Pengurangan kendaraan operasional melalui mekanisme penjualan atau lelang
Karena itu, Pemkab Sijunjung mulai mempertimbangkan pengurangan kendaraan operasional melalui mekanisme penjualan atau lelang sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sijunjung, Defri Antoni, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD terkait tata cara penjualan barang milik daerah melalui lelang.
Selain itu, kegiatan juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan dinas agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin seluruh perangkat daerah memahami mekanisme lelang sekaligus pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah,” jelas Defri.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sijunjung menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang untuk menjelaskan teknis penjualan aset daerah melalui sistem lelang resmi pemerintah.
Turut hadir, unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Plh. Sekretaris Daerah, Jaheri, para Asisten, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Sijunjung.
(tri)












