BeritaKabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Pekerja di Nagari Guguak

37
×

Pemkab Sijunjung bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Pekerja di Nagari Guguak

Sebarkan artikel ini
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Pekerja di Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Pekerja di Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII. (f/ist)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si Sutan Gumilang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia saat bekerja di Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, David Rinaldo, Kepala BKAD, Defri Antoni, Kepala Dinas Dukcapil, Febrizal Anshori, Camat Koto VII, Erick Sadenov, Walinagari Guguak, Zainal serta tokoh masyarakat.

Penyerahan santunan dilakukan di depan Kantor Wali Nagari Guguak dan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sijunjung, kami turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah untuk keluarganya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Bupati Benny.

Menurutnya, musibah merupakan kehendak Tuhan yang tidak dapat diprediksi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi masyarakat, terutama para pekerja yang memiliki risiko tinggi saat bekerja.

Bupati mengungkapkan, dari sembilan kasus pekerja yang meninggal saat bekerja, lima di antaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga berhak memperoleh manfaat santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ia berharap seluruh masyarakat Sijunjung dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah kematian.

“Pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan. Program ini bisa diakses oleh pekerja rentan seperti buruh tani, buruh bangunan, petani, pekebun, pedagang kaki lima, tukang ojek, guru mengaji, imam masjid, dan berbagai profesi lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi dengan penghasilan terbatas,” katanya.

Bupati juga mengingatkan agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, atau modal usaha yang produktif.

“Kehilangan anggota keluarga tentu tidak bisa digantikan dengan apa pun. Namun, manfaat santunan ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. Gunakan dengan baik, jangan sampai habis untuk hal yang tidak bermanfaat,” pesannya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT