banner pemkab muba
Kabupaten SijunjungPolriSumatera Barat

Warga Koto VII Curhat ke Kapolres Sijunjung, Banyak Terjadi Pencurian Ringan

142
×

Warga Koto VII Curhat ke Kapolres Sijunjung, Banyak Terjadi Pencurian Ringan

Sebarkan artikel ini
Warga Koto VII Curhat ke Kapolres Sijunjung
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH, SIK, MH, bersilaturahmi dengan warga pada Rabu (11/1/2013) bertempat di UDKP Tanjung Ampalu Kecamatan Koto VII. (f/eko)

SIJUNJUNG, Mjnews.id – Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, SH, SIK, MH, bersilaturahmi dengan warga pada Rabu (11/1/2013) bertempat di UDKP Tanjung Ampalu Kecamatan Koto VII.

Silaturahim ini dihadiri Fokopincam Koto VII, tujuh Wali nagari, unsur Toga, Tomas, Toda dan 36 kepala Jorong.

Camat Elko Febri Marola, S.TTP. menyampaikan bahwa Kecamatan Koto VII mempunyai penduduk yang berjumlah 38.000 ribu lebih kurang urutan 3 di Kabupaten Sijunjung, dengan perekonomian masyarakat mayoritas petani.

Sementara Kapolsek sampaikan situasi wilkum Polsek Koto VII harkamtibmasnya cukup kondusif.

Kemudian dalam tanya jawab perwakilan dari tokoh masyarakat kepada Kapolres
agar adanya penambahan personel bhabin dikarenakan dari 7 nagari hanya 2 nagari yang memiliki Bhabinkamtibmas, yakni Nagari Bukit Bual dan Pala Luar, sehingga sangat terasa kekurangan dalam musyawarah di Nagari-nagari dan jorong.

Kemudian perwakilan tokoh pemuda dari Nagari Padang Laweh Selatan, ungkapkan tentang pencurian ringan (ubi kayu, kunci-kunci di bengkel, karet). Dikatakan ringan karena hukumannya dengan nominal dendanya kurang Rp2,5 juta serta maraknya narkoba.

Kapolres Sijunjung menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, Polri dan TNI tetap ada di tengah-tengah masyarakat sampai sekarang berdialog dengan siapapun, tetap melayani. Polri tidak lagi arogan dan bertanggung jawab dan pemecah masalah di tengah masyarakat.

Untuk permasalahan Harkamtibmas, akan berupaya semaksimal mungkin untuk pencegahan apapun bentuk kriminalitas yang akan timbul.

Terkhusus untuk peredaran narkoba, Koto VII tidak termasuk wilayah hitam. Kapolres mengajak masyarakat bekerjasama, anggota Polri tidak bisa bergerak tanpa ada bantuan dari masyarakat. Untuk melakukan penindakan terhadap penjual dan pengguna, mari kita bersama-sama dan laporkan kepada Polsek Koto VII sesegera mumgkin.

“Mari kita hargai tokoh masyarakat kita, supaya adat bersandi syara’, syara’ basandi kitabullah dapat ditegakkan. Kalau ini bisa berjalan, kita pastikan harkamtibmas akan tercapai semaksimal mungkin,” tegas Kapolres.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600