pemkab muba
BeritaKabupaten SolokParlemen

Tuntaskan Pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2025, DPRD Kabupaten Solok Juga Sampaikan Laporan Pansus Reklamasi Danau Diatas

475
×

Tuntaskan Pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2025, DPRD Kabupaten Solok Juga Sampaikan Laporan Pansus Reklamasi Danau Diatas

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok terkait penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi Danau Diatas
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok terkait penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi Danau Diatas. (f/pemkab)

Langkah-langkah konkrit akan segera dilakukan, diantaranya penertiban bangunan tanpa izin, penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan, penguatan regulasi pariwisata halal, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan danau.

Bupati instruksikan Kepada seluruh SKPD terkait, untuk segera melaksanakan tugas masing-masing sesuai rekomendasi Pansus. Kepada para pelaku usaha, untuk segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Dan kepada masyarakat, mari jaga bersama kelestarian Danau Diatas ini.

ADVERTISEMENT

“Danau Diatas adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Dengan sinergi DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menyelamatkannya,” pungkas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap sinergi DPRD, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat dapat menyelamatkan Danau Diatas sebagai salah satu aset strategis daerah, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

(sis)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT