Kabupaten SolokParlemen

Oops!!! Asbak Berterbangan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

80
×

Oops!!! Asbak Berterbangan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
Sidang Paripurna Dprd Kabupaten Solok Yang Berlangsung Panas
Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok yang berlangsung panas hingga terjadi aksi lempar asbak dan membalikkan meja, Rabu 18 Agustus 2021. (ist)

AROSUKA, MJNews.ID – Mosi Tak Percaya anggota DPRD Kab Solok terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Dodi Hendra, ternyata belum usai, namun sebaliknya terus berlanjut.
Pada Sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Solok, Rabu 18 Agustus 2021, berlangsung ricuh. Videonya kemudian viral ke mana-mana melalui media sosial dan grup-grup WhatsApp.
Suasana menjadi panas ketika asbak rokok berterbangan. Anggota dewan saling lempar dengan asbak dan ada yang membalikkan meja. Ironisnya, peristiwa itu berlangsung di hadapan Bupati Solok H. Epyardi Asda dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu beserta unsur Forkopimda.
 
Ricuh sidang yang dipimpin Ketua DPRD Dodi Hendra didampingi Wakil Ketua Ivoni Munir itu, berawal dari beda pendapat soal pimpinan sidang yang berlangsung pukul 11.00 WIB. 
Setelah sebelumnya melewati penundaan, anggota DPRD dari Fraksi PKS Nazar Bakri melakukan interupsi begitu sidang dilanjutkan ketua Dodi Hendra. Dia mempertanyakan peralihan pimpinan sidang dari Wakil Ketua Ivoni Munir kepada ketua Dodi Hendra.
Atas pertanyaan tersebut, Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz menegaskan tidak ada yang salah pada pimpinan sidang DPRD, karena bagaimanapun juga sampai hari ini (kemarin, Red), Dodi Hendra masih tercatat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Namun saat Hafni Hafiz menyampaikan argumentasinya tentang posisi Dodi Hendra sebagai ketua DPRD, terjadi hujan interupsi dan penolakan terhadap Dodi Hendra karena mosi tak percaya masih berjalan.
“Kami menolak Dodi Hendra memimpin sidang,” teriak salah seorang anggota dewan.
 
Hujan interupsi kembali terjadi. Mirisnya, saat intrupsi bersahutan, seorang anggota dewan berdiri menantang dan mengacam melempar asbak kaca. 
Sontak aksi tersebut memicu nyaris baku hantam. Sejumlah anggota dewan mengejar anggota yang mengancam tersebut. 
“Kami jangan diancam-ancam,” kata anggota DPRD dari Hanura, Sutan Muhammad Bahri. 
 
Tak hanya Sutan, sejumlah anggota dewan lainnya tidak terima dengan gaya wakil rakyat tersebut. Situasi semakin tidak kondusif, anggota dewan yang mengancam tersebut diseret keluar dari ruangan oleh petugas keamanan. 
Terkait peristiwa itu, Ketua Fraksi PAN, Aurizal, mengatakan, aksi preman seorang anggota dewan yang mengancam melempar asbak tersebut, memicu terjadinya kericuhan.
“Dia sengaja berdiri mengangkat asbak dan mengeluarkan nada ancaman, sehingga memancing emosi anggota dewan lainnya,” tuturnya.
Dikatakan, dengan adanya peristiwa tersebut, dapat diketahui, sejumlah anggota DPRD menolak Dodi Hendra memimpin sidang.
“Dari kejadian di ruang paripurna tadi menunjukkan, bahwa adanya mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Dodi Hendra adalah murni aspirasi dan keinginan dari anggota DPRD Kabupaten Solok. Jadi tidak ada intervensi sama sekali dari luar atau eksternal DPRD. Ini murni keinginan kami sebagai anggota yang tidak lagi menginginkan saudara Dodi Hendra sebagai ketua DPRD, apalagi memimpin sidang,” ujarnya didampingi Zamroni, dari anggota DPRD dari PDI Perjuangan.
 
Ranperda RPJMD Disetujui
Aksi pukul meja hingga membanting asbak rokok dalam siding paripurna DPRD Kabupaten Solok itu, memaksa pimpinan siding kembali menskor siding untuk melakukan rapat internal dewan.
 
Selesai rapat internal dewan, sidang kembali dibuka oleh Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok. Tak ayal, begitu rapat sudah dibuka, interupsi dari sejumlah anggota dewan kembali terjadi terkait pimpinan sidang. 
 
Aurizal, anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PAN kembali menyuarakan agar pimpinan sidang diserahkan kepada Wakil Ketua Ivoni Munir.
 
Alasan Aurizal, sejumlah anggota dewan sependapat agar pimpinan sidang dipindahkan kepada wakil pimpinan. Namun anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya, Dendi dari Fraksi PPP, menilai pemindahan pimpinan sidang tidak beralasan. 
 
Menurutnya, Dodi Hendra secara aturan perundang-undangan dan konstitusi yang berlaku masih sah sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok, sehingga dia masih mempunyai hak dan kewenangan untuk pimpinan sidang. Dodi Hendra masih sah menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok dan mempunyai kewenangan untuk memimpin sidang,” tegasnya.
 
Polemik soal sah tidaknya Dodi Hendra memimpin sidang paripurna, sejumlah anggota dewan mengajukan dilakukan voting. Namun hal itu juga tidak menemui kesepakatan. Ujungnya, sidang paripurna kembali menemukan jalan buntu, sehingga Ketua DPRD Dodi Hendra mengambil sikap menunda sidang sampai ada kesepakatan lanjutan. Ketua kemudian berdiri dari kursi pimpinan dan meninggalkan ruang sidang paripurna.
Sementara, guna menyelamatkan agenda rapat paripurna mendengarkan laporan hasil pembahasan RPJMD, sebanyak enam fraksi yang melakukan mosi tidak percaya kepada Dodi Hendra sebagai ketua DPRD, melanjutkan sidang yang dipimpin Wakil Ketua Ivoni Munir.
 
Enam Fraksi yang mengikuti paripurna sampai waktu magrib tersebut, adalah Fraksi PAN, Fraksi PKS, Demokrat, Hanura-PDP Perjuangan dan Golkar. Sedangkan dua fraksi, Gerindra dan PPP, yang tetap mempertahankan Dodi Hendra sebagai ketua, tidak mengikuti sidang yang dilanjutkan dengan pengesahan dan penandatanganan Ranperda RPJMD Kabupaten Solok tersebut.
(zal)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT