Kabupaten SolokSumatera Barat

Pengadilan Agama Koto Baru Jalin Kerja Sama dengan Instansi Vertikal dan SKPD Teknis Pemkab Solok

166
×

Pengadilan Agama Koto Baru Jalin Kerja Sama dengan Instansi Vertikal dan SKPD Teknis Pemkab Solok

Sebarkan artikel ini
Bupati H. Epyardi Asda Saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Koto Baru Dengan Instansi Vertikal Dan Beberapa Skpd Teknis Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok
Bupati H. Epyardi Asda saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Instansi Vertikal dan Beberapa SKPD Teknis di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di Gedung Solinda Arosuka, Kamis (26/10/2023). (f/diskominfo)

Mjnews.id – Bupati H. Epyardi Asda, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Instansi Vertikal dan Beberapa SKPD Teknis di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di Gedung Solinda Arosuka, Kamis (26/10/2023).

Adapun Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan Anatara Pengadilan Agama Koto Baru dengan beberapa Instansi diantaranya Polres Solok Kota, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan Dinas PPKB dan P3A, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Publikasi, PT. Pos Indonesia Cabang Solok.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Bupati H. Epyardi Asda, mengatakan kerja sama merupakan sebuah keharusan bagi kita sebagai Penyelenggara Pemerintahan, dalam rangka meningkatkan servis level kita kepada masyarakat mempermudah segala urusan seluruh Masyarakat

Dikatakanya, Pemerintah Kabupaten Solok akan selalu menjaga dan menjalin kerja sama dengan seluruh pihak. “Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan tercapai cita-cita kami untuk menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,” harapnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, H. Pelmizar, katakan Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu akan sangat terkait dengan berbagai macam Instansi, maka dari itu Kerja sama ini sangat diperlukan dalam mendukung dan menyokong tugas tugas pokok Pengadilan Agama.

Dikatakanya, tujuan perjanjian kerja sama ini untuk menegakkan azaz peradilan, serta untuk memperpendek rentang kendali dan mempermudah peradilan maka 10 perjanjian kerjasama telah di tandatangani pada hari ini.

“Harapan kami perjanjian ini dapat di implementasikan dengan sebaik baiknya dan atas nama Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat mengucapakan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah dapat memfasilitasi perjanjian kerjasama ini,” tutupnya.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT