pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

Anggota DPRD Bukittinggi Elfianis Serap Aspirasi Warga MKS Melalui Reses Perorangan

27
×

Anggota DPRD Bukittinggi Elfianis Serap Aspirasi Warga MKS Melalui Reses Perorangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bukittinggi Elfianis Serap Aspirasi Warga MKS
Anggota DPRD Bukittinggi Elfianis Serap Aspirasi Warga MKS di Kubu Gulai bancah. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari dapil Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Elfianis gelar reses perorangan masa sidang III tahun 2025/2026, dihadiri ratusan warga ini dilaksanakan di RT 09 RW 01 Kubu Gulai Bancah, Kamis (06/08/2026).

Camat MKS, Fachrul Razi, menyampaikan, reses merupakan sarana yang sangat penting dalam menjalin komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat. Melalui reses masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi secara langsung kepada anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

“Reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyampaikan aspirasi, agar dapat diperjuangkan di dalam pembahasan dewan,” ujarnya.

Elfianis, dalam kesempatan itu menjelaskan, reses merupakan bentuk komitmen anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, tentu akan jadi bahan untuk diperjuangkan dalam rapat kerja dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Melalui reses ini kami ingin mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kamitampung dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah,” kata Elfianis.

Beberpaa usulan yang mengapung dalam reses anggita DPRS dari fraksi demokrat itu, diantaranya, pengadaan sumur bor untuk Mushalla Al-Ikhlas, pembuatan trotoar, penjelasan tentang perubahan desil, pengecoran untuk halaman MDA, pembuatan drainase, pengendalian sampah dan pembuatan pembatas kecepatan seperti speed bump ataupun pita kejut.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT