Mjnews.id – Pemerintah Kota Bukittinggi gelar apel gabungan untuk sampaikan program nasional Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi di Halaman Balai Kota, Rabu 4 November 2026.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan, Manajemen Talenta ASN merupakan sistem manajemen karier yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta berdasarkan potensi serta kinerja untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.
Sistem ini juga mencakup pemetaan sembilan kategori (Nine Box Talent Management) yang menggambarkan kelompok ASN berdasarkan tingkat potensi dan kinerja, sebagai dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan.
”Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis dan kepemimpinan masa depan. Selain itu, sistem ini mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN, memberikan kejelasan serta kepastian karier, mewujudkan rencana suksesi yang objektif dan akuntabel, serta memastikan ASN yang tepat menduduki jabatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dari total 3.721 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, sebanyak 739 orang telah mengikuti profiling. Jumlah tersebut terdiri dari 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 pejabat administrator, 228 pejabat pengawas, 109 pejabat fungsional dan 164 pelaksana. Pemerintah Kota Bukittinggi juga merencanakan penambahan sekitar 100 ASN untuk mengikuti profiling berikutnya.
”Kelompok ASN yang berada pada kotak 7, 8 dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi sesuai rumpun jabatan dan melalui tahapan seleksi serta uji kompetensi teknis,” ungkapnya
Lebih lanjut, Wako menyampaikan, penerapan manajemen talenta didukung Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian. Tim tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM dan Inspektorat.
Hasil kajian dan rekomendasi tim nantinya menjadi bahan pertimbangan Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengangkatan maupun pemindahan ASN.
”Manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pendataan dan penggunaan aplikasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas birokrasi. Setiap ASN diharapkan memiliki target kerja, bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman jabatan,” tegasnya
Wako juga meminta seluruh ASN tidak perlu ragu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Seluruh proses penataan kepegawaian, termasuk penyesuaian jabatan seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah, akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
BKPSDM diminta memastikan setiap pegawai memperoleh kejelasan mengenai posisi dan pengembangan kariernya.
”Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemko Bukitttinggi berharap dapat membangun basis data talenta yang akurat, menyiapkan calon pemimpin masa depan, serta menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Upaya ini diharapkan mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
(Aii)












