banner pemkab muba
Kota Bukittinggi

Sampaikan Tiga Tuntutan Ini, Aliansi Bukittinggi Peduli Unjuk Rasa ke DPRD

69
×

Sampaikan Tiga Tuntutan Ini, Aliansi Bukittinggi Peduli Unjuk Rasa ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Aliansi Bukittinggi Peduli Unjuk Rasa Ke Dprd
Aliansi Bukittinggi Peduli Unjuk Rasa ke DPRD.

Bukittinggi, MJNews.ID – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung pada Aliansi Bukittinggi Peduli melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor DPRD, Senin 23 Agustus 2021. Kehadiran mereka di gedung wakil rakyat itu dilatarbelakangi oleh penyampaian aspirasi.
Di gedung DPRD, rombongan Aliansi Bukittinggi Peduli disambut empat orang anggota legislatif terdiri Ketua DPRD Herman Sofyan, wakil ketua Nur Asra, Ibrar Yaser dan Edison Nimili. Sedangkan pihak koordinator Aliansi Bukittinggi Peduli yang menyampaikan aspirasi diantaranya, Deny Septiadi, Irfan Haikel, Fauzan Havis dan Yaman.
Dalam siaran pers, mereka menyebutkan, “Negara ini, dengan lembaganya, adalah milik orang-orang menghuninya. Kapan saja mereka akan bosan dengan pemerintahan yang ada, mengubahnya, menggulingkannya.” (Abraham Lincoln)
Mereka dapat menggunakan hak konstitusional mereka untuk atau menggunakan hak revolusioner mereka untuk Hidup rakyat Bukittinggi!
Sejak 26 Februari 2021, Walikota dan Wakil walikota Bukittinggi Bapak Erman Safar dan Bapak Marfendi dilantik, sudah kurang lebih 6 bulan hingga sekarang, gebrakan dan program kerja dari beliau sangat dinanti oleh masyarakat Kota Bukittinggi. Tapi apa boleh buat, bukan program kerja yang direalisasikan, malahan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan janji dan visi yang dikerjakan.
Rakyat Bukittinggi sangat kecewa dengan segala kebijakan-kebijakan Bapak walikota dan Bapak wakil walikota Bukittinggi dan misinya. 
Seluruh isi kepala Bapak Walikota Bukittinggi dan Wakil Wali kota untuk kota ini sibuk dengan “nepotisme besar-besaran”, di antaranya digantinya Ketua DPRD kota Bukittinggi pada 31 Mei 2021 dan mendistribusikan “orang-orang Walikota” ke posisi jabatan pemerintah dan lembaga pemerintah.
Janji Bukittinggi mencabut Perwako 40/41 tahun 2013 ternyata meleset dan membuat semua orang geleng kepala dari janji untuk mencabut, bisa merevisi pada dengan janji politiknya. Politik Bapak Walikota dan Вараk Wakil Walikota untuk mensejahterakan pedagang Bukittinggi di 2021 nyatanya tidak sesuai.
Pada 6 Agustus, ternyata Kota Bukittinggi sama saja seperti zaman orde baru yang kebebasan ekspresi rakyatnya dibatasi, terjadi pada 23 Juli 2021 warga Kota Bukittinggi dibatasi bersuara.
Jika dikaji seluruh kebijakan beliau ini sangat melanggar sumpah janji Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi ketika pelantikan dan ini sangat jelas sekali yang kenyataan terjadi adalah instabilitas dan gangguan kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi.
Maka dari itu kami memiliki catatan kritis untuk Bapak Wali kota Bukittinggi dan Wakil Wali kota Bukittinggi terhormat ! :
  1. Segera CABUT bukan REVISI PERWAKO 40/41 tahun 2018
  2. Stop kriminalisasi, selamatkan demokrasi kota Bukittinggi. Lawan setiap upaya pembungkaman terhadap nalar dan suara kritis rakyat Bukittinggi
  3. Status quo pimpinan DPRD kota Bukittinggi, jangan paksakan kehendak partai pemenang Pemilu demi hasrat kekuasaan yang bisa mengancam stabilitas politik dan legislatif kota Bukittinggi.
Panjang umur perjuangan! Viva la revolution!
(ril)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600