AdvKota PadangParlemen

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Wali Kota Tahun 2024, ini Detailnya

780
×

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Wali Kota Tahun 2024, ini Detailnya

Sebarkan artikel ini
Fadly Amran sampaikan LKPj Wali Kota Tahun 2024 ke DPRD Kota Padang
Fadly Amran sampaikan LKPj Wali Kota Tahun 2024 ke DPRD Kota Padang. (f/humas)

Menurut Fadly Amran, keberhasilan realisasi APBD ini merupakan hasil dari tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan, yang sejalan dengan prinsip Padang Amanah.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang.

ADVERTISEMENT

“Kami menargetkan bagaimana Kota Padang dapat menjadi lebih maju, lebih baik, dan lebih amanah. Padang Amanah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi tentang bagaimana kita membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan rakyat,” tambahnya

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban Wali Kota Padang.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Wali Kota Tahun 2024

Ia menegaskan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Kami akan membentuk Pansus guna mengkaji laporan ini secara mendalam. Pembentukan Pansus akan diumumkan dalam rapat paripurna internal,” ujar Muharlion kepada wartawan.

Pembahasan oleh Pansus dijadwalkan akan dimulai pada Selasa, 11 Maret 2025, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Usmardi Thareb, meminta agar OPD menyerahkan bahan pembahasan kepada anggota dewan sebelum pertemuan berlangsung.

“Kami tidak ingin bahan baru diberikan saat pembahasan berlangsung. Sebaiknya dokumen-dokumen terkait dikirimkan minimal sehari sebelumnya agar bisa kami pelajari terlebih dahulu,” tegas Usmardi.

(Adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT