banner pemkab muba
Kota PadangKriminalitas

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Gunung Pangilun, Ini Sebabnya

111
×

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Gunung Pangilun, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Narkoba Diamankan Polisi
Barang bukti narkoba diamankan polisi. (f/humas)

PADANG, Mjnews.id – Seorang pria yang usianya sudah paruh baya di Padang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria tersebut terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Sukra, SH membenarkan perihal penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
Pelaku ditangkap pada Rabu 13 April 2022, sekira pukul 17.45 WIB di sebuah rumah Jl. Gajah Mada Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara.
“Kita sudah amankan satu orang laki-laki inisial ES yang berprofesi sebagai Pedagang. Yang bersangkutan kita amankan di rumahnya,” sebut Kompol Nahri Sukra.
Dikatakan Kapolsek Padang Utara ini, dari hasil penggeledahan di kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu (Bong), korek api gas, 1 pack plastik klip bening serta 1 unit HP Samsung Warna Hitam.
“Saat penangkapan, dari interogasi terhadap pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” ujarnya.
“Sangat kita sayangkan sekali di usia yang tidak lagi muda, tersangka ini masih melibatkan diri dengan Narkoba,” sambung Kompol Nahri.
Akibat ulahnya itu, pelaku ES dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(*/hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600