Kota Padang

Satpol PP Tegur Pemilik Rumah Makan Jualan Siang Hari

68
×

Satpol PP Tegur Pemilik Rumah Makan Jualan Siang Hari

Sebarkan artikel ini
PADANG Mjnews.id – Buka di siang hari Kembali Petugas Satpol PP Kota Padang memberikan teguran terhadap pemilik rumah makan yang masih buka dan beroperasi di siang hari di Jalan Maritim. Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. pada Minggu (10/4/2022).
Petugas lakukan tindakan upaya preventif pemilik usaha ditegur agar menyesuaikan jam operasional yang tertuang di dalam surat edaran Walikota Padang. Selama ramadan pemilik usaha diminta melakukan operasional dari waktu yang telah ditetapkan.
Selanjutnya Pol PP Padang akan melakukan pengawasan dan memastikan jika pemilik warung makan masih membandel beroperasi di siang hari, petugas akan lakukan tindakan sesuai aturan dan melakukan penyitaan barang serta upaya tindak pidana ringan sesuai aturan.
“Kita setiap hari akan terus melakukan pengawasan terhadap edaran walikota terkait jam operasional, namun kota berusaha melakukan tindakan secara preventif, jika masih membandel anggota akan lakukan tindakan sesuai aturan,” ujar Mursalim Kasat Pol PP Padang.
(rls/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT