“Almaisyar menjadi Pendaftar Pertama yang diantarkan Ketua Relawannya Satria Bestari,” ujar sebutan populer Buya Mel itu.
“Kami Baru saja memulai tahapan demokrasi dengan menjaring Bacalon, Para Bacalon yang mengambil Formulir ini nantinya akan mengembalikan Formulir beserta Dokumen Persyaratan yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Selanjutnya Buya Mel menepis isu di luaran yang mengatakan bahwa ada beberapa Figur Bacalon yang mengatakan sudah mendapatkan Rekomendasi PKB untuk Maju Pilkada Kota Payakumbuh.
“Dapat Kami pastikan bahwa isu tersebut tidak benar, kenapa demikian? Karena kami baru saja memulai tahapan penjaringan calon kepala daerah Wali Kota atau Wakil Kota,” lanjutnya.
Dikatakan sebutan Buya Mel itu, setelah formulir bacalon dikembalikan ke Kantor DPC PKB dan Syarat Dokumen terpenuhi, proses selanjutnya adalah nama-nama yang terjaring dan memenuhi syarat akan kami mintakan rekomendasi ke DPW PKB Provinsi Sumbar.
“Selanjutnya akan dikirim ke DPP PKB, Setelah di DPP akan dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan pengajuan nama-nama yang terjaring sudah bisa dilakukan sejak Tanggal 25 April 2024 ini,” katanya lagi.
“Jika sudah Lolos UKK maka Bacalon akan diberikan Rekomendasi Tahap 1 (satu) dan diberikan kebebasan untuk bersosialisasi dan Mencari Pasangan, lalu yang paling penting adalah mencari Partai Koalisi, karena PKB (3 Kursi) tidak mencukupi Syarat Pencalonan Ke KPU dan Minimal harus 5 Kursi,” paparnya lagi.
Ditambahkan Buya Mel bahwa DPP PKB juga Mensyaratkan kepada Seluruh DPC dan DPW agar mengajukan Minimal 3 Figur Bacalon yang akan diberikan Rekomendasi Tahap 1 (satu).
“Jika semua tahapan Pasca diberikan Rekomendasi Tahap 1 (satu) telah dilaksanakan oleh Bacalon, maka akan diberikan Rekomendasi oleh DPP PKB untuk Bacalon guna mendaftar Ke KPU, selambat-lambatnya ditanggal 27,28 atau 29 Agustus 2024,” tutup Buya Mel.












