Adapun pada sisi pendapatan, terjadi penurunan sebesar Rp3,32 miliar atau 0,44% dari APBD awal.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar Rp6,34 miliar atau 4,29%, terutama dari BLUD RSUD.
Sementara itu, pendapatan dari transfer pusat menurun Rp9,66 miliar, termasuk penghapusan dua alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di sisi belanja daerah, Rida menyebut adanya peningkatan sebesar Rp3,96 miliar atau 0,48%. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI. Total belanja daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp834,44 miliar.
Rida menjelaskan bahwa kebijakan perubahan belanja diarahkan untuk pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan layanan dasar, serta penambahan alokasi penanganan persampahan dan penguatan anggaran operasional.
“Pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian. SiLPA tahun 2024 naik dari estimasi awal Rp72,78 miliar menjadi Rp81,88 miliar. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan silpa BLUD RSUD dan silpa earmark seperti DAU Kelurahan dan Insentif Fiskal,” katanya.
Rida berharap dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan.
“Kami membuka diri untuk koreksi yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD demi menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(MC/Yud)
