banner pemkab muba
Kota PayakumbuhKesehatanParlemenSumatera Barat

Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Bakal Panggil Dirut RSUD Adnan WD, Ada Apa?

241
×

Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Bakal Panggil Dirut RSUD Adnan WD, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Gedung Dprd Kota Payakumbuh
Gedung DPRD Kota Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.id – Terkait aksi awak medis RSUD Adnan WD yang baru saja menggelar aksi damai menuntut pencairan Jasa Pelayanan dan Jasa medis mereka, yang digelar di depan gedung Direktur rumah sakit tersebut mendapat sorotan dan kritikan dari wakil rakyat kota Payakumbuh.

Hal itu disampaikan Ahmad Zifal, Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh saat diminta tanggapannya atas aksi tersebut. Dia berharap pihak rumah sakit bisa menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin.

“Jangan sampai berlarut-larut, karena akan berdampak pada pelayanan publik nantinya,” kata politikus PPP itu kepada wartawan melalui sambungan teleponnya, Selasa (22/08/2023) sore.

Dikatakan Ahmad Zipal, kemarin kita sudah dapat informasi tentang aksi yang dilakukan para dokter, perawat dan tenaga kesehatan yang di bertugas di RSUD Adnan WD. RSUD ini salah satu mitra kita di Komisi C, tentu kita akan ambil sikap dalam bentuk pengawasan.

“Dalam rapat kerja pertama nanti pasca masa rehat sidang ini kita akan panggil pihak manajemen rumah sakit untuk mempertanyakan hal ini,” tutup wakil rakyat dapil Payakumbuh Barat itu.

Hal senada juga disampaikan Wirman Putra selaku Sekretaris Komisi C. Dia juga berharap kisruh ini bisa sesegera mungkin dapat diselesaikan. Kalau diulur-ulur nanti akan berdampak buruk pada pelayanan medis di rumah sakit daerah ini.

“Jangan sampai hal ini mengganggu kinerja tenaga medis di RSUD Adnan WD,” kata politisi Golkar kota Payakumbuh tersebut.

Diketahui, para awak medis dalam aksinya kemarin menuntut agar uang jasa pelayanan dan jasa medis mereka segera dicairkan oleh pihak manajemen rumah sakit. Mereka memberi batas waktu Jumat pekan ini paling lambat.

Sementara Pj Direktur RSUD Adnan WD, Junaidi di depan para peserta aksi damai mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran uang Jasa Pelayanan dan Medis tersebut karena bendahara saat ini sedang cuti.

“Bendahara sedang menunaikan ibadah umroh,” ujar Junaidi.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600