Kota SawahluntoBaznasSumatera Barat

Baznas Kota Sawahlunto Salurkan Program Reguler Tahap 2 untuk 492 Mustahiq

240
×

Baznas Kota Sawahlunto Salurkan Program Reguler Tahap 2 untuk 492 Mustahiq

Sebarkan artikel ini
Baznas Sawahlunto Salurkan Program Reguler Tahap 3 Untuk 492 Mustahiq
Baznas Sawahlunto Salurkan Program Reguler Tahap 3 sebesar Rp769 juta untuk 492 Mustahiq. (f/humas)

MJNews.id – Walikota Deri Asta hadiri penyerahan zakat reguler tahap ke-2 yang dilakukan oleh Baznas Kota Sawahlunto di Hall PTBA kota Sawahlunto, Senin 12 Januari 2023.

Dalam sambutannya, Walikota mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Baznas Kota Sawahlunto yang semakin baik setiap tahunnya, itu terbukti dengan penyaluran program reguler tahap ke 2 ini yang cukup banyak, yang mampu mencapai hampir 500 orang mustahiq.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kami apresiasi kinerja Baznas Sawahlunto tersebut. Tentunya dengan pemungutan zakat kepada muzaki yang semakin banyak, tentunya penerima zakat atau mustahiq otomatis juga akan lebih banyak,” kata walikota.

Dalam Kesempatan tersebut, walikota Deri Asta juga mengapresiasi Program Barasiah yang diinisiasi oleh Baznas Sawahlunto dalam membasmi rentenir. Walikota menilai renternir yang terjadi saat ini disebabkan karena adanya beberapa unsur.

“Di antara yang menyebabkan terjadinya peminjaman pada rentenir tersebut adalah adanya unsur keterpaksaan, seperti adanya masyarakat yang ingin berusaha namun tidak punya akses untuk meminjam uang, sehingga meminjam ke rentenir. Selain itu ada juga yang dikarenakan pola hidup yang tidak bisa mengatur antara pendapatan dan pengeluaran,” papar Walikota menjelaskan.

“Dengan adanya program Barasiah ini dapat membantu masyarakat kita dalam mengatasi masalah yang terjerat rentenir,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto, Edrizon Efendi merinci, untuk total zakat yang disalurkan pada periode Juni 2023 ini sebesar 769 juta 400 ribu rupiah untuk 492 mustahiq se Kota Sawahlunto.

Edrizin merinci, untuk biaya pendiikan sebesar 381 juta rupiah, untuk 250 orang mustahiq, untuk usaha sebesar 163 juta 500 ribu rupiah untuk 113 orang penerima mustahiq, bedah rumah sebesar 137 juta untuk 37 orang, masuk listrik sebesar 40 juta rupiah untuk 20 orang serta jompo sebesar Rp137 juta untuk 37 orang mustahiq, dan biaya berobat sebesar 12 juta 100 ribu rupiah untuk 13 orang mustahiq.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia yang ditandatangai langsung oleh Area Manager BSI Sumatra Barat, Aidil Bustamir.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan santunan JKM dan JHT sebesar 45 juta rupiah yang diterima langsung oleh Ahli waris Almarhum Famil Umri.

(Uni)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT