Deri Asra juga menambahkan, dari informasi yang diberikan Dela, kata Deni Asra, pada malam itu tidak benar adanya penggerebekan massa. Yang ada hanya beberapa orang warga mengingatkan kepada M dan H bahwa sesuai aturan di komplek, H telah melanggar jam tamu. Bagi yang bertamu, hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB. Akibat pelanggaran tersebut, H sudah meminta maaf dan membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
“Jadi, berdasarkan kesaksian Dela, saya bisa pastikan dan saya jamin bahwa ketua Fraksi Gerindra tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji atau berbuat mesum seperti yang diberitan oleh beberapa media online,” terangnya.
Sementara itu, ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota inisial H ketika dihubungi lewat aplikasi pesan WhatsApp untuk menanyakan terkait persoalan tersebut, dengan ringkas H membalas bahwa dirinya selaku anggota Dewan telah menemui pimpinan DPRD dan mengklarifikasi isu-isu miring yang tengah berkembang di masyarakat dan ia juga telah menemui langsung Ketua DPC Gerindra Limapuluh Kota.
“Saya sudah temui pimpinan DPRD dan Ketua DPC Gerindra. Jika saudara telah meminta tanggapan dari Deni Asra, ya sudah, apapun yang disampaikan oleh Deni Asra itu juga tanggapan saya,” balas H melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Limapuluh Kota, Ubetra Syandra yang juga dari partai Gerindra, mengaku cukup terkejut dengan pemberitaan dari beberapa media online terkait persoalan tersebut.
“Saya sangat kenal denga H, dan saya tidak yakin kalau H akan berbuat seperti itu dengan staf DPRD tersebut,” sebut Ubetra.
Menurut Ubetra, H punya pribadi yang baik. Agamanya juga sangat kuat sehingga tidak mungkin dia akan melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Untuk itu Ubetra berharap agar H tetap sabar dan kuat menghadapi peristiwa ini.
(Yud)












