BeritaKabupaten SolokSumatera Barat

Tanggapi Video Ketua DPRD terkait Senjata Tajam, Begini Klarifikasi Pemkab Solok

182
×

Tanggapi Video Ketua DPRD terkait Senjata Tajam, Begini Klarifikasi Pemkab Solok

Sebarkan artikel ini
Kantor Dprd Kabupaten Solok
Kantor DPRD Kabupaten Solok. (f/ist)

Mjnews.id – Dalam video klarifikasi melalui akun tiktok pribadinya beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra memberikan klarifikasi terkait tindakannya mengeluarkan senjata tajam saat memimpin sidang paripurna pada Kamis 28 Maret 2024.

Untuk meluruskan segala informasi yang berkembang supaya tidak menjadi bias dan menjadi informasi bohong (hoaks) yang salah di tengah masyarakat, Juru Bicara Pemkab Solok, Safriwal, menjelaskan, ada beberapa pernyataan Ketua DPRD Dodi Hendra yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Gagalnya agenda sidang interpelasi di ruang sidang paripurna DPRD pada tanggal 9 Januari 2024 tidak ada kaitan dengan mengamuknya seorang warga di ruang sidang.

Hal ini dikarenakan pada saat terjadi peristiwa tersebut ruang sidang paripurna DPRD dalam keadaan kosong (tidak ada aktivitas).

Gagalnya agenda sidang interpelasi justru disebabkan karena tidak tercapainya kuorum yaitu 50 persen + 1 dari keseluruhan Anggota DPRD.

Pada sidang tanggal 5 Januari 2024, penyampaian laporan usul pelaksanaan hak interpelasi hanya dihadiri 13 orang dari 35 Anggota DPRD, dan pada tanggal 8 Januari 2024 hanya dihadiri 13 orang.

Dan pada tanggal 9 Januari 2024 sidang paripurna persetujuan pelaksanaan hak interpelasi, tidak seorang pun Pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir di ruang sidang paripurna dari pagi sampai malam.

Jadi, dari awal sidang paripurna dalam rangka pelaksanaan hak interpelasi ini tidak pernah mencapai kuorum, dan pada saat pengambilan keputusan hak angket justru tak satupun Pimpinan dan Anggota DPRD hadir dalam sidang.

Terkait dengan situasi gedung DPRD saat ini. Kasat Pol PP Kabupaten Solok, Elafki, mengungkapkan bahwa setiap saat ada satuan pengamanan yang bertugas menjaga keamanan lingkungan DPRD 24 jam. Dan apabila ada acara khusus di DPRD akan ada penambahan personel dari Satpol PP untuk pengamanan kegiatan, dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan ke depannya.

Kondisi Ketua DPRD, Dodi Hendra membawa senjata tajam ke ruang sidang paripurna baru-baru ini, sebaliknya justru tebar dan membuat ketakutan kepada ASN dan tamu undangan yang hadir dalam sidang tersebut, termasuk dugaan ancaman kepada Kepala Daerah, yakni Bupati Solok, Epyardi Asda.

Sajam itu dibawa setelah sebelumnya beberapa kali juga pernah keluar nada ancaman dari Ketua DPRD sendiri dalam beberapa grup percakapan whatsapp, bahkan di grup percakapan publik sekalipun.

“Dalam percakapan itu, terlihat jelas dia akan membuat lubang (melukai/menusuk) pada orang-orang yang dirasanya mengganggu kepentingannya di DPRD saat agenda sidang. Tidak saja ancaman kepada Bupati Solok, pimpinan DPRD yang lain, tetapi juga kepada Sekwan, bahkan kepada ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD,” ungkapnya.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT