Kabupaten AsahanParlemenSumatera Utara

Enggan Tempati Rumah Dinas, Ini Klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Asahan

190
×

Enggan Tempati Rumah Dinas, Ini Klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini
Img 20230301 000956 Resize 8

Asahan, MJNews.id – Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap akhirnya memberikan klarifikasi terkait alasan tidak ditempati / dipergunakan rumah dinas selama menjabat.

“Bukan saya menolak untuk tinggal di rumah dinas tersebut, tetapi memang saat ini memang tidak memungkinkan untuk ditempati / dihuni, karena kondisinya sudah banyak yang rusak,” jelas Baharuddin Harahap saat ditemui di ruang Madani kantor DPRD Asahan, Selasa (28/02/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kondisi rumah dinas Ketua DPRD Asahan yang telah disediakan tersebut, lanjut Baharuddin Harahap, belum layak ditempati, karena kondisi bangunan fisik dan fasilitas lainnya tidak memadai.

Dirinya mengatakan, jika pihak DPRD Asahan sebelumnya sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten melalui Bupati agar dapat menganggarkan perbaikan rumah dinas Ketua DPRD tersebut.

“Tetapi usulan yang pernah diajukan pada tahun 2021 dan 2022 lalu tidak dapat direalisasikan karena adanya refocusing anggaran,” ujarnya

Dirinya mengaku siap untuk menempati rumah dinas jabatan Ketua DPRD Asahan jika kondisinya sudah memadai / memungkinkan untuk ditempati.

“Kalau kondisinya sudah memungkinkan / layak untuk ditempati, maka saya siap kapan saja pindah ke rumah dinas ketua DPRD Asahan tersebut,” ujarnya.

Baharuddin Harahap mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Asahan telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk biaya rehab berat rumah dinas Ketua DPRD Asahan pada tahun 2023.

“Rehab rumah dinas Ketua DPRD Asahan dilakukan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Inspektorat Asahan bersama tim terhadap kelayakan rumah dinas tersebut. Setelah dilakukan survey, maka keluarlah surat Bupati Asahan Nomor 700/2548 tentang penggunaan anggaran untuk mengusulkan renovasi atau rehab,” terangnya

Ketua DPRD kabupaten Asahan berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami situasi dan kondisi rumah Dinas tersebut.

“Saya berharap kepada semua pihak dapat memahami dan mengerti terkait alasan tidak ditempati/dipergunakannya rumah dinas tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Agus S mewakili Inspektorat Asahan membenarkan jika kondisi rumah dinas Ketua DPRD tersebut tidak layak untuk ditempati / dihuni.

“Hal tersebut berdasarkan adanya hasil penelusuran / survey yang dilakukan oleh tim yang telah ditetapkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan. Intinya itu, rumah dinas Ketua DPRD Asahan saat ini tidak layak untuk ditempati,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekwan DPRD Asahan, Kabag Hukum Pemkab Asahan, Sekretaris Diskominfo Asahan dan tamu undangan lainnya.

(Isn)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT