Limapuluh Kota, Mjnews.id – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Limapuluh Kota kembali menampakkan eksistensinya dengan bertamu ke Kantor Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (14/12/2022), bertempat di ruangan Kepala Badan Keuangan.
IPPAT Pengda Limapuluh Kota yang diwakili oleh Khairulnas, Zainal Rajab, Mulyana dan Marlina ini memperkenalkan keberadaan IPPAT yang merupakan wadah bagi para pejabat pembuat akta tanah di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dengan adanya IPPAT ini, kata Khairulnas, hendaknya dapat terjalin silahturahmi dan ruang komunikasi antar Pemda dengan IPPAT, terutama dalam hal memfasitasi pemberian pelayanan pemerintahan terhadap pajak daerah soal peralihan hak atas tanah.
Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Keuangan, pimpinan Win Hari Endi, S.E., M.M beserta staf terkait, diperoleh beberapa pembicaraan.
Hal ini disampaikan Zainal Rajab bahwa BK akan memaksimalkan kerja mutasi PBB dan penilaian harga peralihan tanah sesuai pedoman yang sudah ada, dengan waktu sedapatnya tidak lebih dari sepekan.
“Pengurus IPPAT Limapuluh Kota juga berkomitmen mendukung upaya digitalisasi pelayanan pajak daerah ini, mulai dari permohonan sampai ke pembayaran, seperti penggunaan m-banking”, lanjut Wakil Ketua IPPAT Limapuluh Kota tersebut didampingi oleh Mulyana, S.H.,M.Kn.
“Di samping itu, kita juga berharap kepada Pemda, pelayanan digitalisasi ini benar-benar online 100 persen, jadi dimanapun dan kapanpun wajib pajak daerah bisa memenuhi kewajiban perpajakannya”, pungkas Khairulnas.