BeritaSumatera Barat

Ini Hasil Sementara Pilkada Sumatera Barat 2024, Banyak Petahana yang Kalah?

25
×

Ini Hasil Sementara Pilkada Sumatera Barat 2024, Banyak Petahana yang Kalah?

Sebarkan artikel ini
Pilkada serentak 2024
Ilustrasi.

Untuk hasil resminya, masih menunggu hasil rekapitulasi suara Pilkada diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ini hasil rangkuman Mjnews.id dari berbagai sumber terkait Hasil Sementara Pilkada Sumatera Barat 2024:

ADVERTISEMENT

Gubernur dan Wakil Sumatera Barat: Mahyeldi – Vasco

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota:

1. Kota Padang: Fadly Amran – Maigus Nasir

2. Kota Payakumbuh: Zulmaeta – Elza Daswarman

3. Kabupaten Pesisir Selatan: Hendra Joni – Risnaldi

4. Kota Pariaman: Yota Balad – Mulyadi

5. Kabupaten Padang Pariaman : Jhon Kenedy Aziz – Rahmat Hidayat

6. Kota Bukittinggi: Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis

7. Kota Solok: Ramadhani Kirana Putra – Suryadi Nurdal

8. Kota Padang Panjang: Hendri Arnis – Alex Saputra

9. Kota Sawahlunto: Riyanda Putra – Jeffry Hibatullah

10. Kabupaten Dharmasraya: Annisa Suci Ramadhani – Lely Arni

11. Kabupaten Sijunjung: Benny Dwifa Yuswir – Irradatillah

12. Kabupaten Tanah Datar: Eka Putra – Ahmad Fadly

13. Kabupaten Pasaman Barat: Yulianto – M Ihpan

14. Kabupaten Pasaman: Welly Suheri – Anggit Kurniawan

15. Kepulauan Mentawai: Rijel Samaloisa – Yosep Sarogdok

16. Kabupaten Agam: Benny Warlis – M Iqbal

17. Kabupaten 50 Kota: Safni Sikumbang – Ahlul Badrito Resha

18. Kabupaten Solok: Jon Pandu – Candra

19. Kab Solok Selatan: Khairunnas – Yulian Efi

Cek Hasil Perolehan Suara Sementara

Untuk memantau hasil perolehan suara sementara pemilihan gubernur, wali kota dan bupati pada Pilkada 2024 masyarakat bisa mengakses laman yang disiapkan oleh KPU.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, setelah proses penghitungan suara selesai di TPS, KPPS mendokumentasikan formulir C Hasil yang telah diisi dan ditandatangani oleh Ketua, anggota KPPS, serta saksi pasangan calon.

Data tersebut kemudian diunggah menggunakan aplikasi Sirekap Mobile, yang hasil fotonya dapat diakses masyarakat melalui laman resmi KPU: https://pilkada2024.kpu.go.id.

Proses rekapitulasi di tingkat PPK berlangsung hingga 3 Desember 2024, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten/Kota yang dijadwalkan mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.

Rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar setelah seluruh kabupaten/kota menyelesaikan prosesnya.

(eds)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT