BeritaSumatera Barat

Tidak Ada Perda Larangan Tambang Ilegal, Kepala Daerah Takut Tak Dipilih?

139
×

Tidak Ada Perda Larangan Tambang Ilegal, Kepala Daerah Takut Tak Dipilih?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tambang Ilegal
Ilustrasi.

Lalu, siapa pejabat politik kepala daerah yang bakal berani memunculkan Perda larangan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah?

Akibatnya, semua yang berpengaruh ikut bermain tambang ilegal. Bila ada tampil pengusaha yang bermodal tebal untuk dibeking.

ADVERTISEMENT

Terus, siapa yang bakal berani menerbitkan Perda larangan PETI?

Yang berani akan muncul dengan sebutan kata lain sebagai pahlawan kesiangan dan bersiaplah untuk pejam mata saja.

Padahal, Undang-Undang yang lebih tinggi sebelumnya telah mengatur Pertambangan Berizin dan tak rumit seyogianya mau bermain fair dan jujur.

Tetapi, karena peluang untuk bermain tambang tanpa izin terbuka lebar, justru usaha tambang yang dilarang pun menjadi buah keuntungan yang menggiurkan bagi pelaku usaha PETI.

Kalau disigi, di Sumbar yang ada cuma Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), sebelumnya.

Namun, kewenangan perizinan Minerba provinsi pun telah berpindah tangan menjadi kewenangan perizinan pusat.

Justru itu, karena perizinan telah menjadi kewenangan pusat, sejak itu pula pertambangan tanpa izin semakin meruyak yang disebabkan kurangnya pengawasan atau karena Inspektur tambang tak mau pula menertibkan tambang tak berizin.

Justru inilah penyebabnya, maka marak dan meruyak tambang tanpa izin di Sumbar.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT