ParlemenSumatera Barat

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025-2045, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Penundaan

581
×

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025-2045, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Penundaan

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025-2045
DPRD Sumbar gelar rapat paripurna penetapan Ranperda RTRW 2025-2045. (f/hary putra ramadhan)

Selain itu, penyusunan RTRW juga harus mempertimbangkan kajian serta perencanaan yang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, perekonomian, dan pembangunan daerah.

Namun, jalannya rapat paripurna sempat terhenti akibat aksi unjuk rasa dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar. Mereka menyampaikan aspirasi dengan membawa spanduk yang berisi tuntutan agar penetapan Ranperda RTRW Sumbar 2025-2045 ditunda.

ADVERTISEMENT

Kelompok tersebut menilai bahwa pembahasan Ranperda RTRW minim partisipasi publik dan dilakukan dalam waktu yang terlalu singkat.

“Kami meminta agar penetapan Ranperda ini ditunda dan ditinjau kembali,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Kelvin.

Meskipun terjadi aksi protes, DPRD Sumbar tetap melanjutkan rapat dan menetapkan Ranperda RTRW 2025-2045 sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT