Kabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Kecelakaan Lalu Lintas di Pulau Punjung, Pengendara Motor Meninggal di TKP

178
×

Kecelakaan Lalu Lintas di Pulau Punjung, Pengendara Motor Meninggal di TKP

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Lalu Lintas Di Pulau Punjung, Dharmasraya
Kecelakaan Lalu Lintas di Pulau Punjung, Dharmasraya. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Satu orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Lintas Sumatera Jorong Ranah Lintas Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara mobil Daihatsu Xenia dengan sepeda motor Kawasaki KLX pada Minggu (16/10/2022).

Atas peristiwa laka lantas tersebut, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim yang didampingi Kanit Gakkum, Aiptu Zolmi Putra yang dihubungi awak media mengatakan, betul sekali. Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Jorong Ranah Lintas Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Setelah mendapat informasi, anggota kami dari Unit Laka Lantas Polres Dharmasraya lansung menuju Ke TKP,” kata Iptu Sayyid Malik Ibrahim.

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Daihatsu Xenia BH 1836 DM dengan sepeda motor Kawasaki KLX tanpal Nopol, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di tempat kejadian.

Mobil Daihatsu Xenia BH 1836 DM dikemudikan oleh Jhon Hendri, umur 41 tahun, dari arah Padang menuju Kota Muaro Jambi, kemudian sepeda motor Kawasaki KLX tanpa Nomor polisi yang dikendarai Ferdi Putra, umur 16 tahun, bersama temannya Aidil Resandi Putra, umur 16 tahun.

Kronologisnya, awalnya pengendara Kawasaki KLX, menurut informasi dan saksi, satu arah dari dari Padang menuju Kota Muaro Jambi, kemudian pengendara sepeda motor mendahului kendaraan Daihatsu Xenia BH 1836 DM yang berada di depannya. Tiba-tiba pengendara Kawasaki berbelok ke jalur kanan dari arah Padang menuju Bungo yang mengakibatkan Pengemudi Daihatsu Xenia terkejut dan membanting stir kemudi ke kiri.

Diduga, saat pengendara sepeda motor kembali melaju ke jalur kiri, karena jaraknya dekat maka mobil Daihatsu Xenia BH 1863 DM menabrak sepeda motor Kawasaki dan Pengendara Sepeda Motor terpental kemudian mobil yang melaju diduga melindas bagian pinggang dari korban.

Akibatnya, pengendara sepeda motor Kawasaki meninggal dunia di TKP, sedangkan teman korban yang membonceng mengalami luka pada bagian punggung dan kakinya.

Saat ini ke dua korban kecelakaan tersebut sudah dibawa ke IGD Puskesmas Gunung Medan, dan Korban yang meninggal dunia telah dibawa pihak keluarganya. Sementara kedua kendaraan, baik mobil Daihatsu Xenia BH 1863 DM dan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa Nomor polisi sudah diamankan di halaman parkir Satlantas Polres Dharmasraya.

“Kami dari satuan Lalu lintas, tidak bosan-bosannya mengimbau kepada pengendara, patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi kendaraan seperti plat nomor kendaraan dan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm untuk keselamatan, dan hati-hati dalam mengendarai kendaraan, utamakan keselamatan berkendaraan karena keluarga Anda menunggu di rumah,” ujar Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim didampingi Kanit Gakkum, Aiptu Zolmi Putra.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT