BeritaSumatera Barat

Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar

217
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar. (f//pemprov)

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga ketertiban administrasi serta memastikan seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam kondisi apapun, pengelolaan keuangan daerah harus tetap akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan LKPD untuk perbaikan tata kelola keuangan

Sementara itu Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II BPK RI, Nelson Siregar menyampaikan pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat secara luas,” pungkasnya.

(adpsb)

Exit mobile version