Mjnews.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (20/7/2026).
Persetujuan tersebut menandai berakhirnya seluruh tahapan pembahasan laporan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama tahun 2025.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mengatakan proses pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembahasan dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Gubernur Sumbar pada 18 Juni 2026, kemudian dilanjutkan melalui rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Muhidi, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, tidak hanya dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, meskipun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghadapi tantangan berupa kebijakan efisiensi anggaran nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025, pengelolaan APBD tetap menunjukkan hasil yang cukup baik.
DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 94,59 persen. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Atas capaian tersebut, DPRD memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena dinilai mampu menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran.
Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Muhidi menegaskan masih terdapat beberapa aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah, di antaranya peningkatan pendapatan asli daerah, optimalisasi kualitas belanja, serta peningkatan efektivitas program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan kritis mencerminkan kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas.
Mahyeldi juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga Ranperda dapat disetujui bersama.
Ia menegaskan seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang. (hpr)












