Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi secara langsung. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana regulasi ini benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintahan nagari juga harus mampu menjadi penggerak pembangunan yang melibatkan masyarakat,” katanya.
Ali Muda berharap sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintahan nagari.
Dengan sinergi tersebut, pembangunan di tingkat nagari diharapkan semakin partisipatif, tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang lebih “nendang” untuk portal berita/SEO, dengan judul yang lebih kuat dan lead yang lebih menarik pembaca.
(hpr)












