![]() |
| Aliansi Mentawai Bersatu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar. (f/ist) |
Padang, Mjnews.id – Kelompok Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Jalan Sudirman Kota Padang, Selasa (09/08/2022). Aksi tersebut mendapat pengawalan dari Polresta Padang.
Instagram Polresta Padang mengabarkan, dalam aksinya, massa Aliansi Mentawai Bersatu manyampaikan tuntutannya berupa permasalahan penggerusan Hutan di Kepulauan Mentawai yang ditolak oleh masyarakat Mentawai.
Kecuali itu, AMB juga meminta respon Gubernur Sumbar terhadap UU Provinsi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumbar tidak mengakomodir dan mengakui kebudayaan Mentawai.
Selanjutnya kelompok ini juga meminta Gubernur Sumbar untuk memberikan pengakuan terhadap Budaya Masyarakat Mentawai sebagai salah satu Masyarakat Adat.
Kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif sampai massa pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing.
(eds)






