pemkab muba
Kota PadangReligiSumatera Barat

TSR IV Pemprov Sumbar Kunjungi Masjid Nailus Sa’adah Koto Tangah Padang

244
×

TSR IV Pemprov Sumbar Kunjungi Masjid Nailus Sa’adah Koto Tangah Padang

Sebarkan artikel ini
Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar serahkan bantuan Rp 50 juta
Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar serahkan bantuan Rp 50 juta kepada pengurus Masjid Nailus Sa’adah Koto Tangah, Kota Padang. (f/edi)

Padang, Mjnews.id – Tim Safari Ramadan IV Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) yang diketuai Rektor Unand, Prof. Yuliandri berkunjung ke Masjid Nailus Sa’adah, Jalan Adinegoro Koto Tangah Padang, Minggu 3 April 2022.
Ikut hadir Kepala BPKP Sumbar diwakili Kabid, Ketua Harian LKAAM Sumbar, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Rektor Unes Padang, Otong Rosadi, Kepala Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar, Camat Koto Tangah, Lurah Batang Kabung dan lainnya.
Setelah dibuka moderator, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Masjid Nailus Sa’adah H. Suwarno yang mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Safari Ramadhan Pemprov Sumbar.
H. Suwarno menceritakan, Pengurus masjid memberikan santunan setiap akhir bulan kepada anak yatim yakni 10 kg beras, uang Rp 300 ribu untuk siswa SMA, Rp 250 ribu untuk siswa SMP, dan Rp 150 ribu untuk murid SD.
Sementara Rektor Unand, Prof. Yuliandri dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia diberi cobaan pandemi covid-9 sejak dua tahun belakangan, yang menyebabkan dampak di segala lini kehidupan.
Prof. Yuliandri juga menceritakan bidang pendidikan sangat terdampak pandemi, betul-betul diuji. Belajar bahkan dengan daring dan luring.
Di akhir sambutannya, Prof. Yuliandri mengajak jamaah selalu menerapkan protokol kesehatan dan berdoa semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu. 
“Mudah-mudahan kita dapat melewati krisis ini dengan baik,” ajak Prof. Yuliandri.
Selanjutnya, Tim Safari Ramadan Pemprov Sumbar menyerahkan secara simbolis bantuan Rp 50 juta untuk pembangunan Masjid Nailus Sa’adah.
Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah Ustaz tentang keutamaan sahur dan shalat tarawih.
(eds)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *