![]() |
| Pemkab Solok Jalin MoU dengan Pemprov Sumbar. |
AROSUKA, MJNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melaksanakan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), di kediaman Bupati, Rabu 15 September 2021.
Penandatanganan MoU ini bermaksud sebagai acuan bagi Pemprov dan Pemkab/Pemkot untuk melakukan kerja sama sesuai urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun tujuan dari kerja sama untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintah dalm mengemban tugas, fungsi dan misi untuk peningktan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ruang lingkup kesepakatan bersama berkaitan dengan urusan pemerintah wajib mengenai pelayanan dasar, berupa pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi
serta kerja sama ini juga berupa urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar seperti tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, longkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, koperasi usaha kecil dan lain-lain.
Tampak hadir pada kegiatan ini, Bupati Solok H. Epyrdi Asda, Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumbar, Asissten Bid. Ekbangkesra Medison, Kabag Pemerintahan Syahrial dan Kabag Kerjasama Daerah Sekretariat Daerah Kab Solok.
(zal)






