Kota PayakumbuhSumatera Barat

Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Butuh Anggaran Rp 34 Miliar

149
×

Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Butuh Anggaran Rp 34 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Butuh Anggaran Rp 34 Miliar
Pengembangan TPA Regional Payakumbuh Butuh Anggaran Rp 34 Miliar.

PAYAKUMBUH, MJNews.ID – Pengembangan TPA Regional Payakumbuh dengan pembangunan sel baru untuk bisa menampung sampah dari empat daerah di Sumatera Barat diperkirakan membutuhkan anggaran sebanyak Rp34 miliar.
“Anggarannya cukup besar. Karena itu kita akan upayakan bantuan dari Kementerian PUPR. Minggu ini kita segera siapkan surat dan antarkan agar bisa presentasi langsung dihadapan Menteri PU PR,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat meninjau kondisi TPA Regional Payakumbuh, Senin 13 September 2021.
Ia menyebut, APBD Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota sudah selesai dibahas sehingga tidak mungkin dimasukkan lagi anggaran untuk perbaikan TPA regional. Karena itu diupayakan bantuan dari pusat.
Bersamaan dengan upaya tersebut Mahyeldi meminta bupati dan walikota empat daerah yang membuang sampah ke TPA regional Payakumbuh masing-masing Payakumbuh, Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota dan Agam untuk bisa melaksanakan pemilahan sampah di daerah masing-masing sebelum dibuang ke TPA.
Komposisi sampah yang dibuang ke TPA regional hampir 70 persen adalah sampah organik yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk budidaya maggot dan difermentasikan untuk pakan ternak.
Dengan demikian sampah yang dibuang ke TPA tinggal 30 persen dari total volume sampah yang dibuang saat ini sehingga TPA tidak cepat penuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan hidup Sumatera Barat Siti Aisyah mengatakan pemilahan sampah harus dilakukan di sumber bukan di TPA karena biayanya akan lebih murah.
Jika pemilihan dilakukan di TPA untuk satu truk dibutuhkan 25 orang tenaga kerja dan efektivitas pekerjaan juga sangat rendah sehingga biaya akan membengkak.
Apalagi sampah yang dibuang ke TPA didominasi sampah pasar sehingga seharusnya pemilahan bisa langsung dilakukan oleh petugas di pasar sebelum dibuang ke TPA.
“Kita akan siapkan regulasi untuk memastikan sampah tersebut dipilah di sumbernya. Untuk sampah yang telah dipilah biaya yang dikenakan akan lebih murah sementara untuk sampah yang tidak dipilah akan dikenai biaya yang berlipat-lipat. Ini untuk mendorong daerah agar mau melakukan pemilahan sampah,” ujarnya.
(Adpim Sumbar)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT