Kabupaten AgamLowongan KerjaSumatera Barat

Berminat Jadi Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan Agam? Ini Syarat dan Jadwalnya

192
×

Berminat Jadi Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan Agam? Ini Syarat dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rekrutmen Dewan Pengawas Pdam Tirta Antokan Agam
Ilustrasi. Rekrutmen Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan Agam. (f/amc)

Lubuk Basung, Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Agam akan rekrut calon anggota Dewan Pengawas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan masa tugas 2023-2027.

Penerimaan calon anggota dewan pengawas ini dilakukan melalui berbagai seleksi seperti, administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan serta wawancara akhir.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan 16-20 Januari 2022,” ujar Asisten II Setdakab Agam, Jetson yang juga selaku ketua panitia pelaksana, Kamis (12/1/2023).

Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, seleksi administrasi dilakukan 23-24 Januari. Hasil seleksi adninistrasi ini diumumkan 25 Januari 2022.

Sedangkan uji kelayakan dan kepatuhan dilangsungkan 26-28 Januari. Kemudian wawancara akhir 3 Februari 2022.

“Calon anggota dewan pengawas yang diterima satu orang. Pendaftar hanya dari unsur pejabat pemerintah daerah, dengan usia maksimal 60 tahun,” sebut Jetson.

Dikatakan, berkas lamaran diterima di sekretariat panitia seleksi calon anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, yang ditempatkan di Bagian Perekonomian Setdakab Agam.

“Dari berbagai syarat pendaftaran, peserta juga harus membuat makalah strategi pengawasan. Ini nanti juga dipresentasikan yang dijadwalkan 27 Januari,” katanya.

(amc/jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT