Kabupaten SijunjungSumatera Barat

Wabup Sijunjung Ajak ASN Jadi Panutan Bayar Pajak

100
×

Wabup Sijunjung Ajak ASN Jadi Panutan Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Iraddatillah
Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah. (f/dicko)

Sijunjung, Mjnews.id – Wakil Bupati Iraddatillah mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak.

Hal itu disampaikan Wabup Iraddatillah pada kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 bersama Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sijunjung, Martadani dan KPP Pratama Solok di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kegiatan itu turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan, Kepala BKPSDM, Riky Maineldi Neri dan jajarannya.

Dikatakan Iraddatillah, pekan panutan pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak.

Olehnya itu, Wabup mengajak seluruh PNS maupun masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu.

Apalagi, dengan adanya e-filing semakin memudahkan untuk melakukan pembayaran pajak, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi bagi ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri.

“Penyampaian SPT Tahunan secara online atau e-filing telah memudahkan kita membayar pajak dengan cara mengakses melalui situs djponline.pajak.go.id di mana saja dan kapan saja,” tandasnya.

Sementara, Kepala KP2KP Sijunjung, Martadani mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sijunjung atas kerja sama dalam pelaksanaan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan.

“Pekan panutan SPT Tahunan merupakan acara tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak di seluruh wilayah indonesia yang bertujuan sebagai role model dari Bupati Sijunjung selaku kepala daerah kepada seluruh  ASN dan stakeholder untuk melaporkan SPT tahunan tepat pada waktunya,” ungkap Martadani.

Dikatakannya, pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat dari pandemi covid-19 yang melanda bangsa serta kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap agar seluruh wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Sijunjung telah selesai melakukan pelaporan maksimal 31 Maret mendatang.

“Data yang sudah mengisi SPT tahunan, sementara kita proses terus. Kita harapkan yang tahun lalu sekitar 90 persen bisa lebih meningkat lagi untuk ASN nya, itu juga nanti akan diikuti oleh wajib pajak yang lain,” pungkasnya.

(Dicko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT