iklan pemkab muba
KriminalitasPadang PanjangSumatera Barat

Tim Karanggo Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu

276
×

Tim Karanggo Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Tim Karanggo Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu
Tim Karanggo Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu-sabu. (f/humas)

Padang Panjang, Mjnews.id – Tim Karanggo Polres Padang Panjang kembali menangkap empat pelaku penyalahgunaan Narikotika jenis sabu-sabu pada Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB siang.

Pertama Tim Karanggo menangkap Pelaku RR (30) tahun dan IW (37) tahun di pinggir jalan Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku (RR dan IW) di atas mobil pelaku polisi menemukan satu paket Narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya.

Dari keterangan pelaku (RR dan IW), barang tersebut diperoleh dari seseorang lelaki bernama SB (48 tahun). Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah Warung di Bak Air. Setelah melakukan penangkapan terhadap SB, Tim Karanggo menangkap pelaku SH (47 tahun), yang mana bersasarkan keterangan dari SB, barang bukti tersebut didapat dari SH.

Pelaku SH ditangkap Tim Karanggo di kediamannya di Kelurahan Tanah Pak Lambiak, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Dari tangan keempat pelaku, Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu beserta alat hisapnya, satu buah Mobil Mitsubishi L 300, dan empat buah Handphone milik pelaku, dan kini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama membenarkan atas penangkapan keempat pelaku RR ,IW, SB, SH. Jelas ini merupakan bentuk kerjasama antara Polres Padang Panjang dengan masyarakat. Kita melakukan hal ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat,” ujar Katim Karanggo.

Kasat Narkoba AKP Yaddy Purnama mengatakan, bagi masyarakat yang mencurigai ada indikasi orang yang menggunaan barang haram itu, segera laporkan pada pihak yang berwajib. Dalam hal ini, polisi akan menjamin keamanan identitas pelapor. Sejauh, ke akuratan laporan bisa kita tindak lanjuti. Artinya, maraknya pemakaian atau pengedaran barang haran marak dalam beberapa bulan belakangan ini.

Untuk, meminalisir peredaran maupun pemakaian barang haram ditengah tengah masyarakat. Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam guna memberantas peredaran dan pemakaian sabu-sabu. “Bila perlu, pihak kepolisian akan menyelidiki sampai kebandar dan pengedarnya. Kita ti bhdak inginkan, banyak lagi gerasi muda yang terjerumus, sehingga jadi mau diperbudak barang haram itu,” terang Yaddy Purnama.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT