Pasutri Warga Padang Ditangkap Polsek Sutera. |
PESISIR SELATAN, Mjnews.id – Kapolsek Sutera, IPTU Riki Yovrizal, SH beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, pasangan suami istri (pasutri) diduga telah melakukan pencurian handphone Android.
Kejadiannya pada Selasa 18 Januari 2022, sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Pasar Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku ini berhasil ditangkap atas kerja sama masyarakat setempat dan Kapolsek beserta personilnya yang langsung bergerak ke TKP.
Berawal Pelaku IP (29) minang, Swasta domisili Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, masuk ke rumah korban Yuli (30), di Pasar Taratak pura-pura bertamu, di mana korban sedang memasak di belakang rumah diberitahu oleh anaknya (4), ada yang mencari.
Setelah keluar, pelaku IP meninggalkan rumah, korban curiga dan handphone android miliknya yang di ruang tamunya tidak ada lagi, spontan korban berteriak minta tolong. Saksi sekitar mendengar dan mengejar pelaku dimana IP sudah ditunggu oleh istrinya CM (27) minang, IRT, alamat sama, sedang menunggangi sepeda motor di pinggir jalan. Oleh sebab itu, warga menghubungi Polsek dan Kapolsek beserta personel reskrim mengisi TKP dengan pasangan itu.
Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru Nomor Polisi BA 3835 LA, 1 (satu) unit Android Vivo Y65 Warna hitam, dan 1 (satu) stel pakaian SMK 5 Padang.
Kapolsek Sutera yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku ini mencuri dengan mengetahui dan bertamu ke rumah korban, ia menggasak hp android Vivo korban yang berada di ruang tamu, memanfaatkan situasi sepi hanya anak korban balita saat itu ada.
Hasil interogasi awal kami dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres sebelumnya membenarkan pasangan suami istri dan juga pernah menggasak sepeda motor di Siguntur batas kota Kecamatan Tarusan pada 11 Januari 2022 dan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan ternyata ada laporannya.
Sekarang barang bukti sepeda motor dan setelah kejadian tersebut sudah ada di Polsek Koto XI Tarusan.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat merespon dan melaporkan serta bersama-sama menangkap pelaku yang melakukan aksinya.
Kami himbau masyarakat selalu peduli dan waspada dengan kejahatan yang terjadi di sekitar kita.
“Sekarang kami masih mendalami keterangan korban, saksi dan kedua pelaku untuk mengembangkan kasusnya, yang jelas akan kami proses hukum yang berlaku, kedua tersangka dan bukti yang dibawa ke Mapolsek Sutera guna hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek.
(***)