| Polisi Bekuk Tiga Orang Diduga Pelaku Pencurian Laptop SMAN 1 Kinali. (ist) |
Pasaman Barat, Mjnews.id – Petugas unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan Laptop milik Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 1 Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Kinali, AKP Defrizal mengatakan, terungkapnya pencurian dilakukan Agus dan kawan-kawan berawal dari penyelidikan terhadap laporan pencurian terhadap 6 (enam) Unit laptop dengan merk Lenovo milik SMA N 1 Kinali.
Pencurian terjadi pada Kamis 17 Februari 2022, sekira pukul 01.30 WIB bertempat di SMA N 1 Kinali.
Berdasarkan laporan Antonius ke Polsek Kinali, Laporan Polisi nomor : LP / 05 / II / 2021 / SPKT / POLSEK KINALI / POLRES PASAMAN BARAT / POLDA SUMATRA BARAT, Tgl 17 Februari 2022.
“Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa ada seorang laki-laki Bernama Agus (34) warga Langgam yang akan menjual 1 (satu) unit Laptop dengan merk Lenovo, dan setelah diselidiki laptop tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan laptop milik SMA N 1 Kinali yang telah hilang,” ungkap Defrizal di Simpang Empat, Sabtu 19 Februari 2022.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota langsung mencari keberadaan Agus, setelah diketahui keberadaannya langsung diamankan ke Kantor Polsek Kinali untuk dimintai keterangannya.
“Dari hasil keterangan Agus mengakui memang Laptop tersebut merupakan hasil curiannya bersama dengan kawan-kawannya yakni Andre (27) dan Eka (31). Keduanya juga warga Langgam maka dilakukan upaya hukum berupa penangkapan,” Kata Defrizal.
“Ketiga tersangka dan barang bukti berupa 6 (enam) unit Laptop dengan merk LENOVO, Serta 1 (satu) buah obeng diamankan ke Polsek Kinali guna proses lebih lanjut. Dikenakan melanggar pasal 363 ayat (1) Ke 3, Ke 5 KUHP,” pungkas Defrizal.
(***)





