Kota PayakumbuhPolriSumatera Barat

Ganggu Ketertiban, Polres Payakumbuh Amankan Kendaraan Balap Liar

165
×

Ganggu Ketertiban, Polres Payakumbuh Amankan Kendaraan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Payakumbuh, Akbp Wahyuni Sri Lestari, S.i.k. M.h Didampingi Kabag Ops Akp Romarpus Almi, S.h Dan Kasat Lantas Iptu Anggy Prasetyo, S.t.k. S.i.k, Saat Press Release
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K. M.H didampingi Kabag Ops AKP Romarpus Almi, S.H dan Kasat Lantas Iptu Anggy Prasetyo, S.T.K. S.I.K, saat press release, Senin (30/01/2023). (f/humas)

Payakumbuh, Mjnews.id – Polres Payakumbuh lakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa kendaraan yang terindikasi digunakan oleh Pelaku Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat di Kota Payakumbuh, Minggu (29/01/2023) dini hari.

Sebanyak 56 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh pihak Polres Payakumbuh melalui tim Saber Balap Liar dan bertempat di Aula Rupattama Polres Payakumbuh hari ini, Senin (30/01/2023) dilakukan press release terkait penanganan dan pencegahannya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam kegiatan ini, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K. M.H didampingi Kabag Ops AKP Romarpus Almi, S.H dan Kasat Lantas Iptu Anggy Prasetyo, S.T.K.S.I.K langsung berikan pernyataan terkait penanganan balap liar tersebut.

Kapolres AKBP Wahyuni mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kota Payakumbuh.

“Dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, kita akan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring selama dua minggu untuk berikan sedikit efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah di data kebanyakan merupakan para pelajar.

“Harapannya para pelanggar nanti jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kendaraan baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan maupun ijin mengemudi,” ungkap Kapolres.

Kasat Lantas Iptu Anggy selaku kepala satuan fungsi di bidang lalu lintas akan melakukan pembinaan dan arahan kepada para pelanggar pada saat pengambilan sepeda motor yang juga turut didampingi oleh orang tua.

“Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, kami berharap para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban,” imbuh Kasat.

(*/hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT