KemenagKota PariamanSumatera Barat

Persulit Buka KBIH Baru, Kasi Haji Kemenag Kota Pariaman Diduga Main Mata dengan IPHI

2
×

Persulit Buka KBIH Baru, Kasi Haji Kemenag Kota Pariaman Diduga Main Mata dengan IPHI

Sebarkan artikel ini
Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Amril Tuanku Kuning
Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Amril Tuanku Kuning. (f/ist)

Pariaman, Mjnews.id – Diduga Kasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman, Amril Tuanku Kuning bermain mata dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) yang masa kepengurusannya sudah berakhir sejak tahun 2017.

Demikian disampaikan Amiruddin Tuanku Majo Lelo kepada wartawan di Pariaman, Rabu (15/2/2023).

ADVERTISEMENT

Diceritakan Tuanku Amir, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023, bertempat di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Polhut) Kota Pariaman, di hadapan Kepala Kantor Kamenag Kota Pariaman, Rinalfi, Tuanku Amir menyampaikan keinginannya untuk membuka KBIH baru, pada saat itu Rinalfi melalui Kasi Haji, Amril Tuanku Kuning menyerahkan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

Adapun syarat yang harus dilengkapi, foto kopi akta yayasan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian foto kopi kepemilikan kantor dan surat keputusan yayasan tentang susunan kepengurusan KBIH dan Pembimbing Haji. Selanjutnya foto kopi sertifikat pembimbing ibadah haji yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Pada pertemuan itu, Amril menyampaikan jumlah kuota Calon Jemaah Haji Kota Pariaman tahun 2023 berjumlah 101 orang. Enam belas orang diantaranya menyatakan mundur. Sisanya 85 orang.

54 orang sudah melakukan manasik pada tahun belakangan tetapi gagal berangkat dan data calon jemaah haji itu sudah diserahkan kepada KBIH IPHI Kota Pariaman yang diketuai H. Ali Anis.

Saat itu, Rinalfi memberikan saran kepada Amril selaku Kasi Haji, untuk memberikan data Calon Jemaah Haji yang 33 orang untuk diserahkan kepada Amiruddin yang bakal membuka KBIH baru.

Satu hari setelah itu, Amril menyampaikan lagi kepada Amiruddin bahwa data calon jemaah haji yang 33 orang sudah dijemput ole Ali Anis.

“Kironyo data yang 33 sudah dijapuik Pak Ali Anis 3 hari belakang,” tutur Amril yang diulang kembali oleh Amiruddin.

Mendapat informasi tersebut, Amiruddin menyampaikan informasi ini kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Rinalfi. Oleh Rinalfi, dipertemukan lagi di ruang kerja Kepala Kemenag antara Amril dengan Amiruddin.

Pada saat itu Amril berjanji lagi kepada atasannya untuk memberikan data 33 Calhaj kepada Amiruddin.

Terakhir, akhirnya data diserahkan, tapi yang diberikan Amril tidak lengkap, hanya nomor porsi dan nama calon jemaah haji, sementara nomor HP dan alamat calon jemaah haji tidak ada.

Merasa dipermainkan oleh Kasi Haji Amril Tuanku Kuning, Amiruddin menuturkan akan melaporkan Amril kepada polisi.

“Saya akan laporkan kepada polisi dan dibuka ke publik tentang permainan Kasi Haji Amril dengan Ali Anis,” ucap Tuanku Amir.

Pada tempat terpisah, H. Maswar, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman saat diminta komentarnya mengatakan kepengurusan IPHI Kota Pariaman sudah habis sejak tahun 2017.

“Mana bisa lagi Ali Anis membawa nama IPHI untuk melaksanakan bimbingan ibadah haji. Kalau dia masih membawa nama IPHI artinya itu ilegal dan tidak sah menurut aturan organisasi,” tegas Maswar.

Sementara Ali Anis yang dihubungi melalui WhatsApp-nya, sampai berita ini diterbitkan belum membalas.

(ris)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *