Kota PariamanSumatera Barat

Bermain Mata dengan IPHI, Petugas Pembimbing Ibadah Jemaah Haji Amril Bisa Dibatalkan Kanwil Kemenag

177
×

Bermain Mata dengan IPHI, Petugas Pembimbing Ibadah Jemaah Haji Amril Bisa Dibatalkan Kanwil Kemenag

Sebarkan artikel ini
Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Amril Tuanku Kuning
Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Amril Tuanku Kuning. (f/ist)

Pariaman, Mjnews.id – Biang kerok terjadinya kisruh di Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Pariaman adalah Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Amril Tuanku Kuning.

Hal itu disampaikan Tuanku Amir dalam menjawab pertanyaan wartawan di Pariaman, Jum’at (17/2/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurutnya, Amril sebagai pejabat negara yang digaji dengan uang rakyat tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berurusan dengannya.

Ditambahkan, Amril sok berkuasa dan melampaui kekuasaan bosnya, yakni Kakan Kemenag Kota Pariaman, Rinalfi.

Pada pertemuan Jum’at tanggal 3 Februari 2023 di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Polhut), sudah diberikan peluang oleh Rinalfi kepada Tuanku Amir untuk membuka KBIH baru di bawah Yayasan Pendidikan Al-Qur’an Sumbar dengan nama KBIH Mardhatillah.

Atas perintah Rinalfi, Kasi Haji Amril memberikan persyaratan yang harus dilengkapi dan disepakati juga untuk membagi Calon Jemaah Haji tahun 2023.

Saat itu Amril mengatakan jumlah Calon Jemaah Haji 101 orang. Enam belas orang menyatakan mundur, karena sakit dan menunggu penggabungan muhrim serta ada yang meninggal dunia.

Ketika itu, Amril mengatakan, 54 datanya sudah diambil oleh Ali Anis atas nama IPHI Kota Pariaman yang setiap tahun telah melaksanakan bimbingan ibadah kepada Calon Anggota Jemaah Haji Kota Pariaman.

Kata Rinalfi, sisa yang 33 diberikan kepada Tuanku Amir yang bakal memulai membuka KBIH baru.

Di hadapan Rinalfi, Kasi Haji Amril Tuanku Kuning mengatakan setuju. “Iya pak nanti kita serahkan kepada Tuanku Amir,” ucap Amril yang diulangi lagi oleh Tuanku Amir menceritakan kisahnya.

Ternyata Amril plin-plan dalam memberikan keterangan. Esok harinya Amril menyatakan data Calon Jemaah Haji 33 sudah dijemput Ali Anis.

Di situlah terlihatnya Amril sebagai pejabat negara diduga bermain mata dengan Ketua IPHI Kota Pariaman, Ali Anis.

Pada tempat terpisah, Maswar mengatakan, Kasi Haji Amril yang pada tahun ini lolos sebagai petugas pembimbing ibadah Jemaah Haji ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah bisa dibatalkan oleh Kanwil Kemenag Sumbar, karena tidak becus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan diduga bermain mata dengan IPHI Kota Pariaman.

(Ris)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT