Payakumbuh, Mjnews.id – Satres Narkoba Polres Payakumbuh amankan 2 (dua) orang tersangka yang diduga memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Hal itu dikatakan Kapolres Payakumbuh AKBP, Sri Wahyuni Lestari melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra.
“Benar, pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 20.45 WIB, bertempat di halaman rumah Jalan Arbey RT 002 RW 001 Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, kami telah mengamankan dua orang yang berisial FR dan AI,” kata Iptu Aiga, Sabtu (18/02/2023) siang.
Dikatakan Kasat Res Narkoba, adapun barang bukti yang kami sita, yakni 9 (sembilan) paket diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok merk Marlboro merah.
“Kemudian 1 (satu) unit handpone android merk Samsung warna hitam dengan nomor simcard 083832392035. 1 (satu) unit hand phone android merk Samsung dengan nomor simcard 083831424178. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha FIZ R warna hitam dengan nomor polisi BA 4831 ED dan uang sebanyak Rp. 130.000.- (seratus tiga puluh ribu rupiah),” ujar mantan Kanit Pidum Polres Payakumbuh itu.
Ditambahkan Iptu Aiga, sewaktu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di halaman rumah di jalan umum Arbey Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh di temukan 9 (sembilan) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam kotak rokok merk Marlboro, dimana Anggi Ifanka panggilan Anggi memesan narkotika jenis sabu-sabu kepada Fegri Rrivaldi panggilan Fegri.
“Selanjutnya Fegri bertemu dengan Anggi dan Fegri menyerahkan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu kepada Anggi, selanjutnya menyerahkan uang sebanyak Rp. 130.000.- (seratus tiga puluh ribu rupiah) dan setelah diinterogasi terhadap pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya itu adalah miliknya,” ujarnya.
Hingga saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat.
(Yud)