Padang PanjangSumatera Barat

Pemko Padang Panjang Segera Proses Kasus Perusakan Mobil Dinas

188
×

Pemko Padang Panjang Segera Proses Kasus Perusakan Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Mobil Dinas Sengaja Ditabrakkan Oleh Oknum Ke Tiang Beton Pada Bagian Depan Dan Belakang
Mobil dinas sengaja ditabrakkan oleh oknum ke tiang beton pada bagian depan dan belakang. (f/tangkapan layar)

Padang Panjang, MJNews.id – Buntut perusakan mobil dinas yang diduga dilakukan Oknum Sat Pol PP, Sabtu (18/2/2024) lalu, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Wakil Wali Kota, Drs. Asrul dan Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si meminta maaf kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang atas kegaduhan yang terjadi dari peristiwa yang viral beberapa hari ini.

Sekaitan peristiwa perusakan tersebut, disampaikannya saat melakukan jumpa Pers di RM Pak Datuak, Minggu (19/2/2023) malam, bersama para jurnalis yang ada di Kota Padang Panjang terkait peristiwa yang menyebar luas di media sosial yaitu perusakan mobil dinas Sat Pol PP bernomor plat BA 35 N yang dilakukan secara sengaja oleh oknum yang lagi diselami kasusnya oleh Tim Investigasi yang dibuat oleh Sekretaris Daerah, atas usulan Walikota dan Wakil Walikota.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Mobil itu merupakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Drs. M. Alber Dwitra, M.M, sengaja ditabrakkan oleh oknum ke tiang beton pada bagian depan dan belakang. Melihat video beredar beberapa detik, yang viral di Media Sosial. Kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Wawako Asrul dan Sekdako Sonny mendapatkan kabar tersebut empat hari terakhir, langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan BKPSDM. Dengan adanya kejadian tersebut, Wawako bersama Sekda langsung melapaorkan kejadian tersebut pada Walikota Fadly Amran, yang sedang melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.

“Begitu kami mendapatkan informasi ini langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini. Di mana bisa mendapatkan fakta-fakta terkait hal ini dan bagaimana nantinya bisa diberikan hukuman atas pelanggaran yang terjadi sesuai dengan fakta yang didapatkan. Kami dari Pemko bersama Wako Fadly dan Sekdako Sonny meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan sudah menyebarluas di media sosial,” ujar Wawako Asrul.

Sesuai saran Walikota, kasus pengrusakan mobil dinas Sat Poll PP Damkar, harus diusut terang benderang serta memberikan sangsi tegas terhadap pelaku. Pasalnya, barang yang dirusak tersebut milik negara. “Sejatinya, oknum perusak barang negara tersebut tidak bisa semena-mena melakukan pengrusakan,” terang Asrul yang diamini oleh Sekda.

Ditambahkan, untuk Tindakan Disiplin Kepegawaian, tim akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindak lanjuti sesuai dengan fakta yang ada. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan menggunakan uang sendiri. Dan kami juga akan memberikan teguran keras. Untuk kelanjutan atas kasus ini bagaimana kelanjutnya kita tunggu dulu dari tim pencari fakta,” kata Asrul.

Sementara itu, Sekdako, Sonny Budaya Putra yang ditunjuk oleh Walikota sebagai ketua tim pencari fakta mengatakan tim pencari fakta yang dia pimpin akan efetif memulai pemeriksaan Senin, 20 Februari 2023.

“Sementara kita konsentrasi melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku di kepegawaian. Sedangkan terkait pemeriksaan pidana adalah merupakan ranahnya aparatur penegak hukum,” ujar Sonny Sony Budaya Putra.

Usai gelar Jumpa Pers, Wawako Asrul dan Sekda Sonny langsung melaporkan hasil jumpa pers dan menyampaikan usulan-usulan Wartawan atau insan pers ke Wako Fadly langsung via telepon. Karena dalam mengambil kebijakan harus diberitahukan kepada Wali kota.

“Dalam kesempatan ini kami berjanji akan segera menindaklanjuti dengan tegas, transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi serta terus berkoordinasi dengan Wako Fadly sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Sekda Sonny.

Sementara itu, Ketua DPRD, Mardiansyah menanggapi santernya kasus pengerusakan kendaraan dinas BA 35 N itu, menyebutkan, Tim Investigasi yang dibentuk Walikota Padangpanjang harus mengusut tuntas kasus tersebut dan memeriksa pelaku secara mendalam, serta memeriksa kejiwaan dari pelaku dan yang melakukan perusakan mobil dinas Sat Pol PP tersebut.

“Jangan ada, yang ditutup tutupi. Sebagai penegak perda, tentunya Satpol PP lebih mengetahui mana ranah dan yang menjadi tugasnya, salah satunya mengawasi aset daerah. Kini, malah Satpol PP sendiri yang merusak aset daerah, tentunya ini menjadi pertanyaan kita,” sebut Mardiansyah.

Mardiansyah juga menegaskan, Tim Investigasi juga harus independen dalam menggali kasus ini, jangan mentang-mentang sesama ASN, bemberi tindakan lunak dan hanya memberikan sanksi administratif terhadap pelaku perusakan. Tetapi, juga harus memeriksa tuntas rangkaian peristiwa tersebut, mulai dari kendaraan yang dirusak, pelaku perusakan, yang terlibat dalam perusakan serta dampak dari peristiwa tersebut.

“Peristiwa demi peristiwa, sudah kesekian kali dilakukan Okmum ASN Padang Panjang. Untuk kasus ini, tim pencari Fakta harus bekerja transparan. Jangan sampai pengusutan kasus ini hanya untuk sekedar memberi laporan pada Walikota,” terang Mardiansyah.

Ikut hadir dalam Jumpa Pers tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ampera, SH, M.Si, Kepala Bidang Diklat, Kinerja dan INKA, Marjulas Sabri.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT