Kabupaten SolokSumatera Barat

Petani Sukses, Tony Devisa Hibahkan Tanah untuk Balai Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Solok

247
×

Petani Sukses, Tony Devisa Hibahkan Tanah untuk Balai Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
Kepala Bnnp Sumatera Barat, Brigjen Pol Sukria Gaos Saat Tinjau Lokasi Hibah Tanah Untuk Pendirian Balai Rehabilitas Di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Sukria Gaos saat tinjau lokasi hibah tanah untuk pendirian balai rehabilitas di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, Senin 20 Februari 2023. (f/ist)

Arosuka, Mjnews.id – Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap Pemberantasan Narkoba di Sumatera Barat, Tony Devisa seorang anak muda yang sedang sukses menjalankan usahanya di bidang Pertanian di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok hibahkan tanahnya seluas 10.000 M2 (1 hektare) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat ini sudah dijadikan lahan menanam berbagai komoditi pertanian.

Tony Devisa kepada awak media mengatakan, tanah tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk Balai Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba, pada saat menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar), Brigjen Pol Sukria Gaos di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Senin 20 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Tony Devisa menjelaskan bahwa pemberian tanah kepada BNN ini merupakan wujud keprihatinan sebagai Generasi muda terhadap kondisi dengan banyaknya korban dari penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Solok.

“Narkoba adalah permasalahan yang harus dihadapi bersama-sama untuk itu saya berharap kepada generasi muda untuk menjahui bahaya narkoba. Saya mengajak semua pemuda Kabupaten Solok untuk menghindari bahaya narkoba dengan kegiatan-kegiatan yang positif seperti halnya Bertani,” ujar Tony.

Tony juga mengatakan, dengan bertani ia yakin ini adalah usaha yang sangat menjanjikan untuk masa depan. Seperti halnya yang ia lakukan saat ini, dengan bertani cabe per minggunya ia bisa panen 3-3,5 Ton/Minggunya dengan omset ratusan juta per/bulannya.

“Dari pada terjerumus dengan Narkotika, mendingan Bertani,” tegasnya.

Kepala BNN Provinsi, Brigjen Pol Sukria Gaos sebelumnya mendapat laporan dari Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori kalau ada masyarakat Kabupaten Solok ingin mengibahkan tanahnya untuk Balai Rehablitasi Korban Narkotika.

Untuk itu, Kepala BNNP Sumatera Barat beserta rombongan melakukan kunjungan sekaligus melihat secara langsung kondisi lahan yang akan diperuntukkan untuk Balai Rehabilitasi Narkotika.

Beliau sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada keluarga besar Tony Devisa yang pada saat itu didampingi oleh kedua orang tuanya, yang telah menghibahkan lahannya untuk kepentingan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika.

Brigjen Pol Sukria Gaos mengungkapkan, setelah melihat langsung kondisi lahannya ia meyakini lahan tersebut sangat cocok untuk dijadikan Balai Rehabilitasi Korban penyalahgunaan Narkotika karena situasi dan kondisi alam sangat mendukung untuk itu.

Beliau berharap semoga pihak pemberi hibah untuk secepatnya memproses surat menyurat tanahnya, karena kita ketahui bersama di Sumatera Barat terkait Tanah, ada proses adat yang harus dilalui sehingga di kemudian hari tidak ada permasalahan.

“Tentu dengan cepatnya proses surat menyurat berupa alas hak tentu kita dapat memproses baik secara administratif maupun legalitas dengan cepat sehingga pembangunan Balai Rehabilitasi ini segera terwujud,” harap Kepala BNNP Sumbar ini.

Selanjutnya ia menyebutkan di tengah keterbatasan BNNP Sumbar dalam memenuhi kebutuhan Balai Rehabilitasi, tentu bantuan tersebut akan sangat berarti dan mendukung dalam hal pemberantasan narkoba.

“Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tony Devisa beserta keluarga besarnya karena telah memberikan lahannya. Semua ini adalah wujud nyata bahwa beliau sekeluarga mendukung BNN dan juga negara,” tutup Kepala BNNP Sumbar.

Sementara itu, Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori mengatakan, tanah hibah dari Tony Devisa akan digunakan sebagai area Balai Rehabilitasi dan pasca rehabilitasi para pengguna narkoba.

“Kita akan manfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi yang nantinya membutuhkan lahan untuk digunakan oleh para konselor dan para pecandu dan eks pecandu,” jelas Saifuddin.

(sis)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT