banner pemkab muba
Kabupaten AgamSumatera Barat

Bupati Andri Warman Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan

155
×

Bupati Andri Warman Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan

Sebarkan artikel ini
Bupati Andri Warman lantik Edi Busti sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, masa tugas tahun 2023-2027 di Aula Kantor Bupati setempat
Bupati Andri Warman lantik Edi Busti sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, masa tugas tahun 2023-2027 di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (20/2/2023). (f/amc)

Lubuk Basung, Mjnews.id – Bupati Andri Warman lantik Edi Busti sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam, masa tugas tahun 2023-2027 di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (20/2/2023).

Bupati Andri Warman mengucapkan selamat kepada Edi Busti atas terpilihnya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan.

“Semoga amanah ini dapat saudara laksanakan dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab,” ujarnya.

Dikatakan, keberadaan PDAM merupakan salah satu upaya Pemkab Agam dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.

“Oleh sebab itu, sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, saudara memiliki beberapa kewenangan diantaranya adalah menilai kinerja dan meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM, mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitas dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah, dan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya Dewan Pengawas ini, akan muncul inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan PDAM Tirta Antokan.

“Serta dapat mengoptimalisasi pengawasan dan pembinaan, terutama dalam hal perbaikan sistem layanan sehingga masyarakat puas dengan berbagai bentuk pelayanan yang diberikan,” harapnya.

(jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600