ParlemenSumatera Barat

Leonardy: Mari Sukseskan Sensus Pertanian untuk Sejahterakan Masyarakat

225
×

Leonardy: Mari Sukseskan Sensus Pertanian untuk Sejahterakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komite IV DPD RI, H. Leonardy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, ke Badan Pusat Statistik Provinsi Sumbar
Anggota Komite IV DPD RI, H. Leonardy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, ke Badan Pusat Statistik Provinsi Sumbar, Selasa 28 Februari 2023. (f/putra)

Padang, Mjnews.id – Sensus Pertanian yang akan dilaksanakan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 sangat penting artinya. Untuk itu butuh dukungan semua pihak untuk menyukseskannya. Hal itu terungkap dalam kunjungan Anggota Komite IV DPD RI, H. Leonardy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, ke Badan Pusat Statistik Provinsi Sumbar, Selasa 28 Februari 2023.

Leonardy mengatakan pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan wujud komitmen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terhadap amanat konstitusi.

“Kunjungan ini dalam rangka Tugas Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, difokuskan Pada Persiapan Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023. Kita ingin mendengarkan lansung seputar kesiapan dan dukungan yang diperlukan guna menyukseskan Sensus Pertanian Tahun 2023,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI tersebut.

Kepada Kepala BPS Sumbar, Ir. Herum Fajarwati, MM, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang diwakili Sekretaris Dinas Ferdinal Asmin, Kepala Dinas Kominfotik yang diwakili Kabid Statistik Sektoral Mulyadi, Kepala BPS Kota Padang Alfianto, serta pegawai fungsional dan jajaran BPS Sumbar, Leonardy menyatakan sebagaimana tugas pengawasan atas pelaksanaan undang-undang itu termaktub dalam Pasal 22D ayat (3) UUD 1945.

Menurut Leonardy, BPS merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang memiliki kewajiban melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPS adalah kegiatan sensus yang dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 10 (sepuluh) tahun.

“Ke depan, perlu dipertimbangkan apakah rentang waktu pelaksanaan sensus sekali 10 tahun ini apakah masih relevan atau tidak sesuai dengan perkembangan saat ini yang begitu dinamis,” ulasnya.

Leonardy mengatakan sensus pertanian pada tahun 2023 adalah yang ke-7 (tujuh), dimana sensus pertanian pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963. Ada 18 negara yang melaksanakan sensus pertanian di tahun ini yakni Indonesia, Panama, Bolivia, Albania, Bosnia dan Herzegovina, Moldova, Namibia, The Kingdom of Eswatini, Kamboja, Georgia, Iran, Iraq, Oman, Filipina, Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, dan Vanuatu.

Sensus pertanian tahun 2023 yang bertema ‘Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani’ bermanfaat untuk memberikan gambaran secara komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil, peningkatan kualitas statistik pertanian dan peningkatan kualitas desain kebijakan yakni sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian.

Pelaksanaan sensus pertanian 2023 itu meliputi 7 subsektor yaitu: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Kegiatan ini akan melibatkan sekitar 190 ribu petugas dari mitra BPS dan sekitar 2 (dua) ribu pegawai BPS. Para petugas akan melakukan pendataan pada 1 Juni – 31 Juli 2023.

“Mengingat, data statistik merupakan sumber utama untuk perencanaan berbagai kebijakan terkait pertanian, maka DPD RI melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, sangat mendukung kegiatan sensus pertanian 2023 ini guna terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh daerah,” ujarnya.

Diungkapkan Leonardy, permasalahan yang menjadi fokus atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik utamanya permasalahan terkait pelaksanaan kegiatan sensus Pertanian 2023 antara lain: terdapat permasalahan terkait mal-administrasi pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani di beberapa daerah sebagaimana diungkapkan oleh Ombudsman. Dimana banyak non-petani terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), banyak petani terdaftar ganda dalam data e-RDKK, data e-RDKK tidak mutakhir dan petani kecil belum terdaftar dalam e-RDKK.

Juga terdapat hambatan dalam pendataan yakni terbatasnya jumlah penyuluh pertanian dalam melakukan pendataan dan juga rendahnya kompetensi penyuluh pertanian dalam pendataan serta kecilnya alokasi anggaran penyuluhan. Belum lagi masalah data produksi dan stok pangan yang kerap berbeda antara kementerian atau lembaga terkait.

Di era digital, masalah ini seharusnya tidak terjadi. Sebab perbedaan data tersebut seringkali menyulitkan pemerintah dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk mengamankan stok pangan. Perlu adanya sinkronisasi data dari Lembaga-lembaga terkait.

Untuk itulah DPD RI turut Mengawasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Melakukan Pemantauan dan sekaligus memberikan sosialisasi serta informasi kepada masyarakat tentang pentingnya sensus pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, mendapatkan informasi dan aspirasi secara langsung dari masyarakat mengenai permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian dan persiapan pendataan terkait pertanian, mendapatkan informasi, aspirasi dan masukan secara langsung dari masyarakat terkait pelaksanaan atas UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik khususnya mengenai persiapan kegiatan sensus pertanian tahun 2023.

Diharapkan, dari pengawasan ini diperoleh gambaran dan informasi dari masyarakat mengenai pelaksanaan UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik, dapat menginventarisir berbagai persoalan dan permasalahan mengenai pelaksanaan pendataan sensus pertanian di daerah dan dapat merumuskan rekomendasi mengenai pelaksanaan sensus pertanian di daerah. Adapun hasil pengawasan itu akan diteruskan dalam rapat kerja dengan BPS Pusat dan juga sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi kegiatan Sensus Pertanian.

Leonardy juga mengimbau kepada pemerintah provinsi beserta segenap OPD-nya, Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh OPD, pemerintah kecamatan, kepala desa/walinagari, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sensus pertanian tahun 2023 ini.

“Terima kedatangan petugas dan berikan jawaban yang benar. Mereka mencatat Pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Mari basamo menyukseskan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di Sumatera Barat,” pungkasnya.

Leonardy pun mengungkapkan pada Regsosek 2022 BPS Sumbar mendapat penilaian baik dari BPS Pusat. Untuk itu dia mengajak agar pada Sensus Pertanian ini Sumbar juga mendapat penilaian baik. Juga Sumbar mencatatkan sebagai Nagari Sungai Duo sebagai nagari statistik pertama dan punya Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dimana Dinas Kominfo Sumbar sebagai pembinanya tentu punya kiat dan harus berperan aktif dalam mensosialisasikan kegiatan ini.

Kepala BPS Sumbar, Ir. Herum Fajarwati, MM mengatakan dda 18 informasi strategis yang diberikan oleh Sensus Pertanian. “Jadi Sensus ini bukan milik BPS tapi milik seluruh Bangsa Indonesia karena akan menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara umum dan ini sangat penting sekali,” tegasnya.

Dari sensus itu nantinya didapatkan gambaran yang komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terpencil. Juga didapatkan peningkatan statistik pertanian yang dapat menjadi data sampel untuk berbagai kegiatan survei ke depan serta peningkatan kualitas desain kebijakan. Data sensus ini bisa digunakan sebagai rujukan pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan di bidang pertanian misalnya distribusi pupuk bersubsidi yang lebih baik dan tepat sasaran dan basis data UMKM bidang pertanian.

Herum mencontohkan pada sensus pertanian tahun 2003 dan 2013 di Sumatera Barat, pada tahun 2013 terdapat penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian dibanding tahun 2003. Untuk pertanian tanaman pangan dan hortikultura banyak dilakukan oleh kalangan berusia tua karena mungkin kurang menarik bagi yang berusia muda. Namun sebaliknya untuk perkebunan mengalami kenaikan seperti sawit yang mendominasi ekspor. Juga ada karet. Sementara di bidang peternakan dan perikanan juga mengalami penurunan.

“Bagaimana kondisi tahun 2023 ini, akan terpotret dari sensus yang akan dilakukan pada tahun 2023 ini. Untuk kegiatan ini, BPS sudah mempersiapkan 3.897 petugas lapangan, 901 petugas pemeriksa dan 101 instruktur daerah. Juga telah dilakukan kegiatan-kegiatan guna menyukseskannya,” kata Herum menambahkan.

Adapun Tema untuk Sensus Pertanian Tahun 2023 ini kata Herum adalah Mencatat Perekonomian Indonesia untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani, Kedaulatan Pangan menjadi salah satu konsen pemerintah di tengah-tengah berbagai isutengan pangan global. Sehingga perlu mempertimbangkan faktor-faktor SDG’s Indonesia dan lainnya. BPS melaksanakan sensus karena diamanahi undang-undang dan diberi rekomendasi oleh FAO.

“FAO merekomendasikan sejumlah negara untuk melaksanakan sensus pertanian pada tahun 2023 ini. Dan karena perkembangan yang dinamis, maka aka nada hal berbeda yang dihasilkan dibandingkan dengan sensus pada 10 atau 20 tahun yang lalu,” ujarnya.

Terkait kunjungan Leonardy ke BPS, Herum mengungkapkan bahwa ini merupakan momen yang membahagiakan bagi kami, karena di tahun ini ada kegiatan besar yaitu Sensus Pertanian yang sangat membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Kami juga menyampaikan terimakasih dan apresisiasi setinggi-tingginya dimana pada Regsosek pada tahun 2022 lalu, Bapak Leonardy juga telah memberikan support kepada kami sehingga Kegiatan Regsosek di Sumatera Barat, Alhamdulillah dapat berjalan dengan baik,” katanya lagi sembari mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk suksesnya Sensus Pertanian tahun 2023.

(Putra)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT