Pesisir SelatanSumatera Barat

Sekdakab Pessel: Reformasi Birokrasi dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik harus Dicapai

107
Sekdakab Pessel, Mawardi Roska
Sekdakab Pessel, Mawardi Roska. (f/ist)

Pesisir Selatan, MJNews.id – Agar percepatan reformasi birokrasi sebagai perwujudan visi dan misi daerah benar-benar bisa tercapai di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), maka pembinaan dan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara maksimal di tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel, Mawardi Roska, Rabu (11/01/2023) di Painan.

Dia mengatakan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Pessel menjadi agenda penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

Dijelaskan juga bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas yang ingin dicapai.

“Dari itu saya berharap di tahun 2023 ini pelayanan terhadap publik di lingkungan Pemkab Pessel harus bisa terlaksana dengan baik dan maksimal,” pintanya.

Dia juga menegaskan terkait reformasi birokrasi yang juga tengah berlangsung di daerah itu tidak ada kata lain, selain berubah.

“Bila tidak tercapai, maka ASN akan bisa tergilas, sebab banyak hal yang dapat dilakukan. Ke depan tidak ada lagi istilah meja basah dan meja kering. Sebab semuanya akan mendapat porsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Pemkab Pessel terus menggulirkan berbagai pembaharuan di bidang tata pemerintahan. Selain itu pihaknya juga akan terus mendorong ASN sebagai gerbong perubahan supaya bekerja dengan efektif dan efisien.

“Sebab sekarang tidak masanya lagi ASN datang, ambil absen, lalu hilang tanpa tahu apa yang harus dia kerjakan. Sikap seperti itu sudah harus dihilangkan. Karena saya tidak menginginkan ada ASN yang malas, dan menerima gaji buta saja,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan Mawardi, bahwa fenomena yang berkembang dalam budaya ASN umumnya menyangkut ketidakpahaman pegawai dengan tupoksi, walaupun uraian pekerjaan sudah diberikan.

“Gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan itu harus diiringi dengan kewajiban sebagai abdi negara. Berdasarkan hal itu mari bekerja dengan serius, jujur dan profesional sesuai harapan masyarakat,” tutup Mawardi.

(canang)

Exit mobile version