banner pemkab muba
Kabupaten SijunjungSumatera Barat

Bupati Sijunjung Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Sumbar

181
×

Bupati Sijunjung Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Sumbar

Sebarkan artikel ini
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir Serahkan Lkpd Ta 2022 Ke Bpk Sumbar
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Sumbar. (f/dicko)

Sijunjung, Mjnews.id – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.

LKPD itu diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus di ruang rapat Kepala perwakilan BPK, Lantai 2, Gedung A, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang, Selasa (14/3/2023).

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2022 tersebut, meliputi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Ranperbup tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan dokumen pendukung (laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan nagari) serta review Inspektorat.

“Sebagai bentuk komitmen dalam hal pengelolaan keuangan daerah, maka kita menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK-RI perwakilan Sumatera Barat,” kata Benny Dwifa.

Bupati menyebut penyerahan LKPD itu sudah menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap Pemda untuk memberikan laporan keuangan kepada BPK-RI.

“Terima kasih kepada kepala BPK RI perwakilan Sumbar yang telah menerima penyampaian LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022. Kami juga berharap support, dukungan, bimbingan dan petunjuk, supaya penggunaan anggaran tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi,” ucap Politisi Partai Golkar itu.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 sebelum batas waktu yang ditentukan. 

“Dari 20 laporan, Sijunjung merupakan Kabupaten/Kota ke 11 yang telah menyerahkan LKPD tahun 2022. Dari segi waktu masih di bulan Maret, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan tugas audit kami secepatnya dengan tujuan memberikan opini laporan keuangan,” ujar Arif.

Dikatakan Arif bahwa penyerahan LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 ini akan diperiksa terlebih dahulu.

“Dalam waktu 2 bulan ini, tepatnya tanggal 12 Mei 2023 nanti, insya Allah kami akan menyampaikan laporan LKPD ini yang telah diaudit,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Sekdakab, Dr. Zefnihan, Plt. Inspektur Daerah, Rahmad Ronaldi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Endi Nazir beserta beberapa kepala bidang di BKAD dan Inspektorat Daerah.

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat juga didampingi Kepala Sub Auditor Sumbar 1, Nofemris, Kepala Sub Auditor Sumbar II, Ali Thoyibi, Kepala Bagian Humasy, Rita Rianti, dan Pengendali Teknis, Yunaldi.

(dicko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600