banner pemkab muba
Kabupaten PasamanParlemenSumatera Barat

Tidak Memenuhi Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Pasaman Batal

178
×

Tidak Memenuhi Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Pasaman Batal

Sebarkan artikel ini
Gedung Dprd Kabupaten Pasaman
Gedung DPRD Kabupaten Pasaman. (f/riki)

PASAMAN, Mjnews.id – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pasaman tahun 2022 yang dijadwalkan Jumat (24/03/2023) lalu terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, anggota DPRD yang hadir hanya 15 orang saja. Sementara untuk memenuhi persyaratan quorum rapat paripurna, minimal anggota DPRD yang hadir setidaknya 18 orang atau setengah tambah satu dari jumlah anggota DPRD Pasaman saat ini yakni sebanyak 35 orang.

Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Pasaman, Khairul Efri saat dikonfirmasi tidak berani angkat bicara. Dia hanya menyuruh konfirmasi kepada Sekretaris DPRD saja.

“Sebaiknya konfirmasi langsung ke Sekretaris DPRD saja. Sebab beliau Kepala sekretariatnya,” ungkap Khairul Efri.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Pasaman, Yusrizal membenarkan bahwa rapat pembahasan LKPj Bupati Pasaman tahun 2022 tidak memenuhi kuorum.

“Memang benar anggota DPRD yang hadir pada saat itu sekitar 15 orang saja. Artinya tidak memenuhi kuorum rapat dari 35 orang anggota DPRD,” katanya, Selasa (28/03/2023).

Dia menerangkan, menurut jadwal, agenda pada saat itu yakni Pembahasan LKPj Bupati Pasaman tahun 2022 pukul 10.00 WIB dan penyampaian pemandangan fraksi dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

“Keduanya batal dilaksanakan karena agenda rapat pertama, tidak dihadiri lengkap anggota DPRD, dan tidak bisa dilanjutkan dengan rapat paripurna mendengarkan pemandangan fraksi atas LKPj Bupati Pasaman tahun 2022,” katanya.

Terkait kapan dijadwalkannya kembali rapat paripurna tersebut, Yusrizal mengaku belum tahu pasti, sebab bakal dibahas kembali dalam rapat Bamus.

“Tunggu hasil rapat Bamus dulu. Kalau memang sudah pasti, nanti dikabari kembali,” tutupnya.

(Riki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600