Kabupaten PasamanParlemenSumatera Barat

Rapat Paripurna Batal Karena Tidak Memenuhi Kuorum, Pimpinan DPRD Pasaman Ternyata Juga Tidak Hadir

178
×

Rapat Paripurna Batal Karena Tidak Memenuhi Kuorum, Pimpinan DPRD Pasaman Ternyata Juga Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini
Gedung Dprd Kabupaten Pasaman
Gedung DPRD Kabupaten Pasaman. (f/riki)

PASAMAN, Mjnews.id – Rapat Paripurna tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pasaman tahun anggaran 2022, beberapa waktu lalu ternyata tidak dihadiri Ketua DPRD Pasaman, Bustomi dan Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya.

Informasi yang berhasil dirangkum, ketidakhadiran para pimpinan DPRD tersebut tanpa alasan yang jelas dan tidak diketahui kemana mereka hari itu.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua DPRD Pasaman, Bustomi saat dikonfirmasi wartawan mjnews.id melalui pesan Whatsapp di Nomor 081319xxxxxx, Kamis (30/03/2023) tidak mendapatkan respon dan terkesan bungkam.

Lain halnya dengan Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya. Saat dikonfirmasi perihal ketidakhadirannya, dia mengaku sebagai pimpinan dirinya standby saja. Jika anggota sudah cukup pasti dirinya hadir.

“Pada saat itu, berdasarkan laporan dari pihak sekretariat anggota belum memenuhi quorum,” terangnya.

Dia juga mengatakan bahwa setelah komunikasi dengan bupati dan kesepakatan di DPRD, untuk jadwal paripurna LKPj selanjutnya telah dijadwalkan pada Senin 10 April 2023 mendatang.

Sehubungan dengan itu, pada Jum’at (24/03/2023) kemarin, DPRD Pasaman menggelar rapat paripurna tentang pembahasan LKPj Bupati Pasaman tahun 2022.

Tapi sangat disayangkan, pada hari yang ditentukan, dari 35 anggota DPRD yang ada, hanya 15 orang saja yang hadir, sehingga rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

(Riki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT