banner pemkab muba
KPUPadang PanjangSumatera Barat

KPU Padang Panjang Sosialisasikan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

171
×

KPU Padang Panjang Sosialisasikan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kpu Padang Panjang Sosialisasikan Penetapan Dapil Dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024. (f/maison)

MJNews.id – Menghadapi Pemilu Legislatif bakal digelar tahun depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang gelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) serta Alokasi Kursi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (6/4/2023) di Auditorium Mifan Water Park, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Partai Politik (Parpol), Kerapatan Adat Nagari (KAN), lurah serta serta instansi terkait yang bersentuhan langsung dengan alek lima tahunan ini. Turut menghadirkan Narasumber yang berkompeten, Muhammad Mufti Syarfi.

Ketua KPU Okta Novisyah menyampaikan, Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan Dapil, di mana dalam UU KPU Nomor 6 Tahun 2023 menyoalkan adanya pergeseran jumlah Kursi Anggota DPRD Kota Padang Panjang pada 2024.

Dengan dua Dapil, Padang Panjang Barat Dapil 1 dan Padang Panjang Timur dapil 2, terjdi pergeseran jumlah Kursi Anggota DPRD-nya.

“Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, ada pergeseran kursi di masing-masing dapil,” jelasnya.

Dengan alokasi Kursi DPRD Kota Padang Panjang yang berjumlah 20 kursi. Maka, untuk Pemilu 2024 terdiri 11 kursi Dapil 1 dan 9 kursi dapil 2. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, terjadi perubahan yang signifikan tentang jumlah kursi per dapil.

Perubahan alokasi kursi dikarenakan meningkatnya pertumbuhan penduduk di dapil 2. Mau tak mau, terjadi penambahan kursi Anggota DPRD.

Pada Pileg sebelum sebelumnya, jumlah kursi pada Dapil 1 berjumlah 11 Kursi. Pada pileg tahun 2024 terjadi pengurangan kursi untuk Padang Panjang Barat, menjadi 10 Kursi. Artinya, bertambah satu kursi untuk Padang Panjang Timur, sedangkan Dapil 1 berkurang satu kursi,” ujar Okta.s

KPU berharap, melalui Sosialisasi ini masyarakat luas dapat mengetahui mengenai sebaran dapil dan Kursi DPRD Kota Padang Panjang pada pesta Demokrasi 2024 mendatang. Diharapkan sekali, partisipasi masyarakat untuk menyukseskan alek lima tahunan ini. Pemilu serentak bakal digelar KPU 14 Februari 2024 tahun depan.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600