Kota PayakumbuhSumatera Barat

Pemko Payakumbuh Raih Juara 2 Bhumandala Award 2022

223
×

Pemko Payakumbuh Raih Juara 2 Bhumandala Award 2022

Sebarkan artikel ini
Pemko Payakumbuh Raih Juara 2 Bhumandala Award 2022
Pemko Payakumbuh Raih Juara 2 Bhumandala Award 2022 (f/humas)

Payakumbuh, Mjnews.id – Terus menunjukkan eksistensinya di kancah nasional. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima penghargaan Bhumandala Award 2022 dari Badan Informasi Geospasial sebagai pemenang juara dua untuk kategori pemerintah daerah kota/kabupaten.

Penghargaan ini diperoleh Kota Payakumbuh karena keberhasilannya mengembangkan simpul jaringan untuk mewujudkan tersedianya informasi geospasial yang handal, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses sesuai kewalidataannya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ada pun pemenang dalam Penghargaan Bhumandala dikelompokkan dalam kategori pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten. Masing-masing terbagi menjadi tiga peringkat untuk setiap kategori, yakni Bhumandala Kanaka, Bhumandala Rajata, dan Bhumandala Ariti.

Penghargaan Bhumandala Kanak;  kategori pemerintah pusat diraih oleh Kementerian KKP dan Kementerian LHK. Kategori provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota diraih oleh Kota Bontang, Kota Palembang, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kuburaya.

Kemudian, penghargaan Bhumandala Rajata; kategori pemerintah pusat diraih oleh Kementerian PUPR dan Kementerian ESDM. Untuk kategori Provinsi yakni Provinsi Sumatera Selatan dan DI Yogyakarta; Untuk Kategori Kota diraih oleh Kota Payakumbuh dan Kota Manado, sedangkan untuk Kategori Kabupaten diraih oleh  Kabupaten Bantul.

Untuk penghargaan Bhumandala Ariti; kategori pemerintah pusat diraih oleh Kementerian Perhubungan dan Badan Restorasi Gambut & Mangrove. Pemenang kategori pemerintah daerah yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kota Tangerang, Kota Banjarmasin, Kabupaten Musibanyuasin, Gunung Kidul, dan Tulungagung. Penghargaan ini adalah sebagai implementasi Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

Penyerahan penghargaan Bhumandala Award hari ini bersamaan dengan puncak Peringatan Hari Informasi Geospasial ke-48 Badan Informasi Geospasial. Penyampaian Bhumandala Award kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/11) malam.

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yang menerima langsung penghargaan itu saat diwawancara berharap penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat Kota Payakumbuh untuk terus mendukung penyelenggaraan informasi geospasial yang mengacu pada satu standar, satu referensi, satu geodatabase, dan satu geoportal, guna mengimplementasikan Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

“Pemerintah Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih atas penghargaan Bhumandala Award dan Selamat Hari Informasi Geospasial ke-49 Badan Informasi Geospasial,” ujar Rida didampingi Kadiskominfo Junaidi, Kadis PUPR Muslim, dan Kepala Bappeda Yasrizal.

Rida juga menginformasikan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh tengah menyiapkan payung hukum tentang Simpul Jaringan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh, hal ini merupakan sebuah komitmen dan upaya untuk memberikan pedoman pelaksanaan jaringan informasi geospasial dalam melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, penggunaan, dan penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial di Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh.

“Untuk itu perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab simpul jaringan, saya harap agar terus mengawal data geospasial dan informasi geospasial ini agar terintegrasi dengan data-data di setiap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Rida.

Diakui Rida, sampai saat ini, belum semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki simpul jaringan atau yang simpul jaringan-nya aktif terus-menerus. Ketiadaan simpul jaringan membuat diseminasi informasi yang memiliki aspek lokasi menjadi tidak lancar.

Banyak informasi yang bersifat domain publik tidak tersedia atau tidak dapat diakses. Kerja sama antar institusi di daerah juga terhambat karena tidak mengetahui tema dan karakteristik data yang dimiliki oleh perangkat daerah lain, sehingga proses pengambilan keputusan yang memiliki aspek spasial menjadi tidak efisien, efektif dan optimal.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT